Diskusi Publik INDEF Soroti Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Gejolak Pasar Saham

Bantentoday – Diskusi publik INDEF bertajuk “Pertumbuhan di Tengah Gejolak Pasar Saham” menyoroti dinamika perekonomian Indonesia yang berada dalam fase pertumbuhan moderat (5,11% yoy) namun dihadapkan pada tekanan pasar keuangan, ketergantungan terhadap stimulus kebijakan, serta tantangan struktural yang belum sepenuhnya teratasi. Diskusi ini menegaskan bahwa stabilitas makroekonomi dan peningkatan kualitas pertumbuhan menjadi isu kunci di tengah volatilitas global dan domestik yang masih tinggi.
Eko Listiyanto – Direktur Pengembangan Big Data INDEF, menekankan bahwa pasar modal memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama dalam ekonomi jangka pendek bagi negara-negara berkembang. Pasar saham berfungsi sebagai mekanisme disiplin bagi korporasi melalui kewajiban keterbukaan informasi dan pelaporan kinerja, sekaligus menjadi indikator kepercayaan pelaku ekonomi terhadap arah kebijakan dan prospek pertumbuhan.
Dari analisis big data percakapan publik di media sosial, khususnya platform X (Twitter), terlihat tingginya perhatian masyarakat terhadap isu pasar saham dan stabilitas ekonomi. Tercatat ribuan percakapan (41.782 data perbincangan, 26-31 Januari 2026) yang menyinggung Bursa Efek Indonesia, Presiden, serta OJK, yang mencerminkan meningkatnya awareness publik sekaligus kekhawatiran terhadap potensi pelemahan IHSG dan nilai tukar Rupiah. Persepsi publik tersebut mengindikasikan bahwa pembenahan menyeluruh pasar saham dipandang sebagai prasyarat penting untuk memulihkan optimisme dan menjaga kepercayaan pasar.
Eko juga menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 yang sebesar 5,11%, di bawah target pemerintah dalam Nota APBN sebesar 5,2%. Ketidaktercapaian target ini dinilai sebagai alarm dini bagi pemerintah untuk merumuskan langkah kebijakan yang lebih strategis dan terukur. Meski terdapat perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, laju pertumbuhan saat ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan periode transisi pemerintahan sebelumnya (dari pemerintahan Megawati ke SBY pada 2004 ke 2005), yang menunjukkan akselerasi pertumbuhan lebih kuat.
Dari sisi pengeluaran PDB, konsumsi rumah tangga menunjukkan pertumbuhan yang sangat terbatas, hanya sekitar 0,14% dari 2024 ke 2025, jauh di bawah tren historis pra-pandemi yang secara natural berada di atas 5%. Kondisi ini mencerminkan adanya tekanan daya beli masyarakat. Secara triwulanan, memang terdapat perbaikan pada triwulan IV, namun secara tahunan konsumsi rumah tangga masih belum optimal.
Menutup paparannya, Eko menekankan pentingnya memanfaatkan momentum Lebaran di triwulan I sebagai pendorong konsumsi melalui penjagaan daya beli, stabilisasi inflasi, dan penguatan nilai tukar Rupiah. Optimalisasi peran kebijakan fiskal dinilai krusial pada awal 2026, dengan tetap mewaspadai risiko geopolitik global yang berpotensi memicu gejolak pasar keuangan.
Ahmad Heri Firdaus – Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, menyoroti kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan struktural. Pertumbuhan yang terjadi perlu dicermati apakah benar didorong oleh penguatan sektor riil atau masih sangat bergantung pada stimulus fiskal pemerintah. Ketergantungan berlebihan pada stimulus berisiko menciptakan ekonomi yang tidak berkelanjutan dan rapuh terhadap guncangan.
Pada triwulan IV, Heri mengidentifikasi sejumlah persoalan utama, antara lain stagnasi pertumbuhan di kisaran 5% tanpa akselerasi berarti, belum terlihatnya transformasi struktural yang fundamental, serta masih kuatnya ketergantungan pada belanja dan intervensi pemerintah. Dari sisi kontributor pertumbuhan, hanya ekspor dan konsumsi lembaga non-profit rumah tangga (LNPRT) yang tumbuh di atas 5,11%, sementara konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama PDB justru tertahan.
Sektor pertanian dan industri pengolahan memang mendapat dukungan program pemerintah, namun dampaknya terhadap peningkatan produktivitas dan nilai tambah masih terbatas. Pertumbuhan sektor pertanian yang mencapai 5,33% lebih disebabkan oleh efek basis rendah dan faktor iklim, bukan perbaikan struktural. Di sisi lain, sektor manufaktur menunjukkan dinamika, namun belum cukup kuat untuk mendorong penyerapan tenaga kerja secara signifikan.
Heri juga menyoroti paradoks pertumbuhan dan ketenagakerjaan. Meskipun ekonomi tumbuh, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja masih lemah. Setiap tahun, tambahan angkatan kerja mencapai 3–4 juta orang, namun penyerapan tenaga kerja pada 2025 relatif lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan yang terjadi belum inklusif dan belum mampu menjadi solusi bagi persoalan ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, ia menekankan tantangan efisiensi investasi yang tercermin dari tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang berada di kisaran 6,33, jauh di atas level ideal sekitar 4. ICOR yang tinggi menunjukkan bahwa investasi yang besar belum mampu menghasilkan tambahan output yang sepadan, menandakan rendahnya produktivitas dan belum optimalnya alokasi modal. Tanpa perbaikan kualitas investasi dan reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi berisiko tetap moderat dan rentan terhadap tekanan eksternal.
Riza A Pujarama – Peneliti Center of Macroeconomic and Finance INDEF, memfokuskan paparannya pada kondisi fiskal dan implikasinya terhadap stabilitas makroekonomi. Ia menjelaskan bahwa realisasi pendapatan dan belanja negara di 2025 tidak memenuhi target, yang berimplikasi pada pelebaran defisit. Pelebaran defisit menyebabkan pembiayaan anggaran ikut meningkat. Di sisi lain, kapasitas fiskal yang melemah juga ditunjukkan oleh keseimbangan primer yang semakin dalam, menunjukkan bahwa pembayaran utang semakin bergantung pada penarikan utang baru.
Riza menjelaskan bahwa penurunan tax ratio pada 2025 yang turun ke 9,31%, menciptakan gap yang signifikan dan menuntut upaya ekstra untuk memenuhi target tax ratio 2026 yaitu sebesar 10,47%. Di sisi lain, Riza juga menjelaskan bahwa rasio utang pemerintah di 2025 mencapai sekitar 40,04% terhadap PDB. Hal ini menjadi alarm karena hal tersebut diikuti dengan angka pelebaran defisit hingga mencapai 2,92%, mendekati batas maksimum 3 %. Riza menekankan perlunya kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal ke depan, terutama di tengah pertumbuhan ekonomi yang stagnan dan tekanan inflasi yang mulai meningkat.
Ia merekomendasikan mendorong penerimaan perpajakan dengan mendoromg daya beli dan menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif dan pasti. Di sisi belanja, peningkatan kualitas pengeluaran negara menjadi prioritas dengan fokus pada sektor-sektor produktif yang mampu mendorong pertumbuhan jangka panjang. Riza juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin fiskal sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2003, serta memastikan asumsi makro ekonomi yang realistis dan kredibel sebagai dasar perumusan kebijakan.
