Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Diskominfo Kota Tangerang Klaim Telah Tangani 15.456 Pengaduan yang Masuk Melalui Aplikasi LAKSA

Diskominfo Kota Tangerang Klaim Telah Tangani 15.456 Pengaduan yang Masuk Melalui Aplikasi LAKSA

Bantentoday – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Banten menyatakan telah menangani pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) sebanyak 15.456 pengaduan selama tahun 2023.   

Kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Ruang Kendali Kota Tangerang Live Room Diskominfo Kota Tangerang Muhammad Iqbal Santono, bahwa selama ini telah mengakomodasi pengaduan LAKSA yang masuk untuk diintegrasikan dengan layanan yang diberikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu secara konsisten.

“Capaian tindak lanjut pada tahun 2023 kemarin mencapai angka 98,8 persen. Kita sudah tindak lanjuti secara optimal,” katanya belum lama ini.

Iqbal bilang, selama tahun 2023, pelayanan LAKSA telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat di Kota Tangerang.

Berdasarkan angka persentase yang diakumulasikan, pengaduan lima OPD terbanyak pada tahun 2023 meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencapai 24,28 persen.

Diskominfo mencapai 8,27 persen, Dinas Perhubungan (Dishub) 7,67 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencapai 6,14 persen, Dinas Pendidikan (Disdik) 3,7 persen, dan sisanya OPD lainnya yang ada di Kota Tangerang.

Menurutnya, bentuk pengaduan yang masuk juga sangat bermacam-macam, semisal permintaan perbaikan lampu PJU, laporan jalan rusak di berbagai titik, informasi pengajuan KTP baru, informasi registrasi Super Apps Tangerang LIVE, sampai informasi mengenai pendidikan di Kota Tangerang.

“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang sudah ada untuk melaporkan kejadian di wilayah atau hal lainnya yang dibutuhkan informasinya,” tungkas Iqbal.

TAGS