Batentoday – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Kabupaten Lebak mencapai 38,69 persen pada September 2026. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 9,89 poin persentase dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Penurunan juga terjadi pada tingkat hunian hotel nonbintang. BPS mencatat TPK hotel nonbintang di Lebak pada September 2026 sebesar 11,15 persen, atau turun 1,13 poin persentase dibandingkan September tahun sebelumnya.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel berbintang, baik wisatawan asing maupun Indonesia, tercatat selama 1,00 malam. Capaian tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Adapun rata-rata lama menginap tamu di hotel nonbintang juga tercatat selama 1,00 malam. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,02 malam dibandingkan September 2025.

