Bantentoday – Gunung Anak Krakatau hingga kini masih menunjukkan aktivitas vulkanik dan berada pada status Level II atau Waspada. Menyikapi kondisi tersebut, Polda Banten mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang melakukan kegiatan di kawasan pesisir Banten agar meningkatkan kewaspadaan dan tetap mengikuti batas aman yang telah ditentukan.
Mengacu pada hasil pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk periode 5 Oktober 2026, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami empat kali erupsi. Aktivitas tersebut memiliki amplitudo 39–55 milimeter dengan durasi letusan berkisar antara 20 hingga 798 detik. Sementara itu, kolom erupsi dari aktivitas tersebut tidak teramati.
Aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau juga masih terekam, meliputi gempa Low Frequency, Hybrid/Fase Banyak, Vulkanik Dangkal, dan Vulkanik Dalam. Tremor menerus atau microtremor turut tercatat dengan amplitudo dominan 2 milimeter.
Secara visual, Gunung Anak Krakatau masih dapat teramati meski terkadang tertutup kabut. Asap kawah maupun kolom erupsi tidak terlihat, sementara kondisi laut di sekitar kawasan terpantau sedang.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti informasi resmi dari PVMBG maupun instansi berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di wilayah pesisir Banten agar memperhatikan perkembangan informasi resmi,” ujar Maruli.
Ia menegaskan, masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif sesuai rekomendasi PVMBG.
Polda Banten juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau diharapkan merujuk pada sumber resmi guna mencegah kepanikan dan kesimpangsiuran informasi.
Polda Banten bersama jajaran akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan informasi dan langkah keselamatan dapat diterima masyarakat.
“Utamakan keselamatan, patuhi batas aman yang telah ditetapkan, serta segera ikuti arahan petugas apabila terjadi perkembangan situasi,” pungkas Maruli.

