Wali Kota: Pendapatan daerah Kota Tangerang dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun
Bantentoday – Pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas dan plafon APBD Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024, pendapatan daerah Kota Tangerang dianggarkan sebesar Rp4,78 triliun dari sebelumnya sebesar Rp4,87 triliun. Demikian dikatakan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Kamis (8/8).
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun dari sebelumnya Rp2,37 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp2,53 triliun dari sebelumnya Rp 2,49 triliun.
“Hal tersebut dilatarbelakangi oleh antisipasi kinerja pembangunan tahun 2024 agar sesuai dengan target,” kata Nurdin.
Sementara itu untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,27 triliun dari sebelumnya Rp5,38 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp4,31 triliun yang sebelumnya 4,39 triliun.
Kemudian, belanja modal sebesar Rp944,61 miliar yang sebelumnya Rp939,51 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp17,76 miliar yang sebelumnya Rp44,79 miliar.
“Pada rancangan perubahan KUA-PPAS 2024, Pemkot fokus mengalokasikan anggaran untuk tematik pembangunan yakni penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan permasalahan stunting, penanganan pengangguran melalui link and match pendidikan vokasi, pengendalian inflasi dengan menjaga ketersediaan bahan pokok dan pengendalian stabilitas harga,” ujar Nurdin.
Jelas Nurdin, untuk belanja daerah digunakan untuk menangani enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, lima urusan pilihan, dua unsur pendukung urusan pemerintah, lima unsur penunjang urusan pemerintah, satu unsur pengawasan urusan pemerintah, satu unsur kewilayahan dan satu unsur pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh 40 perangkat daerah.
“Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp488,36 miliar yang sebelumnya sebesar Rp510,14 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto,” tungkasnya.