Masa Status Darurat Kekeringan di Tangerang Diperpanjang
Bantentoday – Masa status darurat bencana kekeringan di wilayah Tangerang akan diperpanjang selama 14 hari ke depan.
“Saya sudah menginstruksikan BPBD untuk melakukan pemetaan wilayah terdampak bencana kekeringan ini. Baru setelah itu kita mengeluarkan status tanggap darurat,” kata Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono di Tangerang, Selasa (03/10).
Andy bilang, upaya perpanjangan status tanggap darurat kekeringan tersebut dilakukan agar penanganan dan pengendalian bencana bisa dilakukan secara maksimal, seperti dukungan anggaran untuk bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.
“Nanti, hari Rabu (4/10), kita akan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk perpanjang masa darurat bencana kekeringan ini,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sejauh ini telah menyiapkan beberapa strategi dalam menanggulangi bencana alam kekeringan tersebut.
“Salah satunya, seperti mendistribusikan air bersih, bantuan sembako dan pengeboran air tanah bagi warga di wilayah kekeringan,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menyebutkan sebanyak 12 kecamatan di wilayahnya mengalami kekurangan air bersih dan terus meluas.
Menurutnya, dari 12 wilayah kecamatan yang sudah mengalami krisis air bersih itu, dalam satu desa di lingkup kecamatan sampai 200 kepala keluarga (KK).
Sehingga, jika di total secara keseluruhan warga yang terdampak di 12 kecamatan itu mencapai 2.000 sampai 3.000 KK.
Sedangkan, untuk wilayah yang saat ini menjadi perhatian lebih dalam kekurangan air bersih adalah di Kecamatan Tigaraksa, Curug, Legok, Kronjo dan Pakuhaji.
“Itu terlihat dari peningkatan permintaan air bersih secara intens per harinya ke BPBD. Dalam satu hari itu kita bisa kirim 10 tanki air ke warga,” tutupnya.