Ada Kekerasan Pada Anak atau Perempuan di Kota Tangerang, Segera Laporkan!

Ada Kekerasan Pada Anak atau Perempuan di Kota Tangerang, Segera Laporkan!

Bantentoday – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tangerang Jatmiko meminta kepada masyarakat untuk lebih peka dan mampu mendeteksi terjadinya upaya kekerasan pada anak atau perempuan serta tidak segan untuk melaporkannya.

“Pemkot Tangerang memiliki sejumlah saluran untuk membuat laporan, yang bisa dicatat, disimpan dan dapat digunakan secara cepat saat dibutuhkan,” katanya, Kamis (6/7).

Jatmiko menjelaskan, Pemkot Tangerang juga memiliki layanan offline di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Puspaga), yang berlokasi di Gedung Nyimas Melati dan beroperasi mulai pukul 09.00 – 16.00 wib.

“etelah diterima laporannya, Pemkot Tangerang melalui tim terkait akan melakukan asesmen terhadap korban atau pelapor. Hal ini dapat dilakukan di kantor P2TP2A maupun dilakukan secara kunjungan rumah atau penjangkauan ke kediaman korban atau pelapor,” paparnya.

Selanjutnya, kata Jatmiko, langkah yang diambil tim adalah menyesuaikan dengan hasil dari asesmen.

Kemudian, dilakukan pendampingan pembuatan BAP, pendampingan visum, konseling psikologi, bahkan bisa juga dilakukan pendampingan konseling secara hukum.

“Dengan itu, kami imbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu melakukan pelaporan ke seluruh hotline pengaduan yang telah tersedia. Pemkot Tangerang siap melakukan pendampingan penuh, untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak dan perempuan di kota ini, tentu dengan seluruh tim atau petugas yang profesional di bidangnya,” pungkas Jatmiko.

Sebagai berikut, hotline pengaduan kekerasan yang dapat digunakan di Kota Tangerang :

  • UPTD PPA Kota Tangerang – 0878-8337-0496 / 0812-8403-0288 / 0878-8232-5820 / 0813-1559-8563
  • Layanan 24 Jam – 112
  • LAKSA
  • Sosial Media P2TP2A – @p2tp2a.kota.tangerang
  • Satgas PPA Kec. Karang Tengah – 0812-8514-5074 (Lely)
  • Satgas PPA Kec. Karawaci – 0822-9895-4616 (Dainah)
  • Satgas PPA Kec. Periuk – 0878-8528-0517 (Wahyuni)
  • Satgas PPA Kec. Ciledug – 0821-1128-1836 (Nana)
  • Satgas PPA Kec. Larangan – 0877-7638-0975 (Sri)
  • Satgas PPA Kec. Batuceper – 0812-9829-0525 (Fitri)
  • Satgas PPA Kec. Cibodas – 0812-8615-7017 (Iin)
  • Satgas PPA Kec. Jatiuwung – 0821-2320-3828 (Wulan)
  • Satgas PPA Kec. Pinang – 0816-1934-331 (Pratiwi)
  • Satgas PPA Kec. Neglasari – 0877-7439-9796 (Neni)
  • Satgas PPA Kec. Tangerang – 0898-8353-260 (Eneng)
  • Satgas PPA Kec. Benda – 0822-4483-1435 (Euis)
  • Satgas PPA Kec. Cipondoh – 0858-8857-4455 (Yayah)
CATEGORIES
TAGS