Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Wawalkot Tangerang ke Camat & Lurah, Pahami Masalah Pertanahan

Wawalkot Tangerang ke Camat & Lurah, Pahami Masalah Pertanahan

Bantentoday – Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta kepada camat dan lurah untuk bisa memahami aturan pertanahan sehingga bisa mencegah kemungkinan terjadinya sengketa aset.

“Para camat, lurah harus paham masalah pertanahan, agar apabila terjadi konflik sengketa bisa menjembatani maupun memberikan pengertian kepada masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Sachrudin di Tangerang, Senin (6/11).

Jelasnya, permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, tidak terkecuali di Kota Tangerang yang kerap terjadi permasalahan sengketa tanah maupun mafia tanah.

Sangat penting bagi camat dan lurah memahami secara profesional dalam mengelola, merencanakan, dan mengawasi aset-aset pertanahan di Kota Tangerang.

“Pahami, pelajari tekniknya dalam permasalahan tanah, agar kita bisa mengedukasi masyarakat agar terhindar dari mafia tanah maupun sengketa,” katanya.

Ia berharap, Diklat Pertanahan yang dilaksanakan selama tiga hari ke depan dapat bermanfaat dalam mendukung pekerjaan serta mendukung visi misi pembangunan Kota Tangerang.

“Jadikan diklat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pertanahan, hukumnya, pengukuran, tata ruang, dan manajemen aset,” katanya.

TAGS