Wawalkot Tangerang ke Camat & Lurah, Pahami Masalah Pertanahan

Bantentoday – Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta kepada camat dan lurah untuk bisa memahami aturan pertanahan sehingga bisa mencegah kemungkinan terjadinya sengketa aset.
“Para camat, lurah harus paham masalah pertanahan, agar apabila terjadi konflik sengketa bisa menjembatani maupun memberikan pengertian kepada masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Sachrudin di Tangerang, Senin (6/11).
Jelasnya, permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, tidak terkecuali di Kota Tangerang yang kerap terjadi permasalahan sengketa tanah maupun mafia tanah.
Sangat penting bagi camat dan lurah memahami secara profesional dalam mengelola, merencanakan, dan mengawasi aset-aset pertanahan di Kota Tangerang.
“Pahami, pelajari tekniknya dalam permasalahan tanah, agar kita bisa mengedukasi masyarakat agar terhindar dari mafia tanah maupun sengketa,” katanya.
Ia berharap, Diklat Pertanahan yang dilaksanakan selama tiga hari ke depan dapat bermanfaat dalam mendukung pekerjaan serta mendukung visi misi pembangunan Kota Tangerang.
“Jadikan diklat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pertanahan, hukumnya, pengukuran, tata ruang, dan manajemen aset,” katanya.