Warga Keluhkan Pencemaran Limbah B3 Pabrik Besi, Anggota DPRD : Pemda Harus Segera ‘Turun Tangan’
Bantentoday – Masyarakat Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan pencemaran limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), yang diduga berasal dari pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Indonesia di Kawasan Industri Millenium.
“Kalau pagi atau pun malam, asap dari pabrik peleburan besi ini sampe ke rumah. Bahkan terkadang saking sering dan meluasnya polusi itu, kami terdampak sampai batuk-batuk,” ucap salah satu warga Desa Peusar yang enggan disebutkan namanya di Tangerang, Selasa (17/10).
Menurut dia, dampak polusi limbah B3 dari pabrik peleburan besi tersebut sangat tidak ramah lingkungan, sehingga hal itu pun dapat menyebabkan kondisi udara di kawasan pemukiman warga berubah menjadi tidak sehat.
Selain itu polusi yang dihasilkan atas kegiatan pabrik tersebut juga mengganggu bagi kesehatan warga dan lingkungan sekitar, karena diduga mengandung B3.
“Kita pun sudah sering melakukan aksi protes kepada perusahaan, agar bisa memperbaiki proses produksinya. Supaya limbah atau polusinya tak berdampak ke warga,” katanya.
Warga lainnya, Sutiyah (48), menuturkan jika kondisi pencemaran udara ini sudah terjadi sejak beberapa tahunan yang lalu. Bahkan pada sekitar tiga tahun yang lalu warga sempat menuntut pertemuan atau mediasi soal kasus pencemaran pabrik peleburan besi tersebut.
“Dulu sempat kita ada pertemuan. Dan pihak perusahaan memberikan kompensasi kepada warga atas ganti rugi, cuma itu hanya sekali. Sekarang sudah tidak ada lagi, bahkan pabrik itu tidak melakukan perbaikan pengelolaan limbah itu,” ujarnya.
Ia pun berharap kepada Pemkab Tangerang untuk bisa menindaklanjuti keluhan sejumlah warga dengan mencari solusi terbaik, agar warga yang tinggal di sekitar Kawasan Industri Millenium tidak terganggu dengan pencemaran limbah atau udara dari kegiatan pabrik-pabrik itu.
“Saya sih berharap pemerintah untuk menindak pabrik itu secepatnya. Karena kalau dibiarkan ini sangat membahayakan kesehatan kami, apalagi ini di tengah musim kemarau, jadi polusi sangat cepat menyebar,” katanya.
Sementara itu pantauan di lokasi pabrik peleburan limbah besi itu, terlihat mengeluarkan sejumlah kepulan asap hitam pekat. Bahkan, asapnya mengandung bau tak sedap hingga mengganggu pernafasan.
Kemudian saat mencoba mengelilingi sekitar bangunan pabrik itu terlihat juga adanya air, diduga limbah yang keluar dari hasil pembuangan produksi pabrik tersebut.
Tanggapan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat agar segera turun tangan mengatasi persoalan pencemaran limbah dan pencemaran udara yang berasal dari pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Indonesia di Kawasan Industri Millenium.
“Dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Tangerang harus segera merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dugaan polusi yang di akibatkan aktivitas salah satu perusahaan yang berada di Kawasan Millenium itu,” katanya.
Ia mengungkapkan, dalam persoalan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus segera merespon apa yang menjadi aduan masyarakat terkait kasus dugaan pencemaran limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) atas kegiatan pabrik peleburan besi tersebut.
“Peran dan tanggung jawab menjaga keselamatan warga masyarakat Tangerang harus di utamakan, jangan dikalahkan dengan bahasa menjaga iklim investasi. Lantas kita mengorbankan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.
Dia pun menyarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk langsung turun tangan mengatasi persoalan pencemaran limbah pabrik dan pencemaran udara dari PT Power Steel Indonesia yang sudah terjadi selama beberapa tahun tersebut.
“Di cek kebenarannya, jika ditemukan dan benar adanya pelanggaran maka dinas harus dengan tegas menindak perusahaan,” kata dia.
Sebelumnya, masyarakat Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang diduga berasal dari pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Indonesia di Kawasan Industri Millenium.
“Kalau pagi atau pun malam, asap dari pabrik peleburan besi ini sampe ke rumah. Bahkan terkadang saking sering dan meluasnya polusi itu sampai kita batuk-batuk,” ucap salah satu warga Desa Peusar yang enggan disebutkan namanya.
Menurut dia, polusi limbah B3 dari pabrik peleburan besi tersebut sangat tidak ramah lingkungan, sehingga hal itu menyebabkan kondisi udara di kawasan pemukiman warga berubah menjadi tidak sehat.
Selain itu, polusi yang dihasilkan mengganggu kesehatan warga dan lingkungan sekitar karena diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3).
Warga lainnya, Sutiyah (48), menuturkan pencemaran udara sudah terjadi sejak beberapa tahunan yang lalu. Bahkan, pada sekitar tiga tahun yang lalu warga sempat menuntut pertemuan atau mediasi soal kasus pencemaran pabrik peleburan besi tersebut.
“Dulu sempat ada pertemuan. Dan pihak perusahaan memberikan kompensasi kepada warga, cuma sekali. Sekarang sudah tidak ada lagi, bahkan pabrik itu tidak melakukan perbaikan pengelolaan limbahnya,” ujar dia. (Ant)