Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Warga Keluhkan Pencemaran Limbah B3 Pabrik Besi, Anggota DPRD : Pemda Harus Segera ‘Turun Tangan’

Warga Keluhkan Pencemaran Limbah B3 Pabrik Besi, Anggota DPRD : Pemda Harus Segera ‘Turun Tangan’

Bantentoday – Masyarakat Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan pencemaran limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), yang diduga berasal dari pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Indonesia di Kawasan Industri Millenium.

“Kalau pagi atau pun malam, asap dari pabrik peleburan besi ini sampe ke rumah. Bahkan terkadang saking sering dan meluasnya polusi itu, kami terdampak sampai batuk-batuk,” ucap salah satu warga Desa Peusar yang enggan disebutkan namanya di Tangerang, Selasa (17/10).

Menurut dia, dampak polusi limbah B3 dari pabrik peleburan besi tersebut sangat tidak ramah lingkungan, sehingga hal itu pun dapat menyebabkan kondisi udara di kawasan pemukiman warga berubah menjadi tidak sehat.

Selain itu polusi yang dihasilkan atas kegiatan pabrik tersebut juga mengganggu bagi kesehatan warga dan lingkungan sekitar, karena diduga mengandung B3.

“Kita pun sudah sering melakukan aksi protes kepada perusahaan, agar bisa memperbaiki proses produksinya. Supaya limbah atau polusinya tak berdampak ke warga,” katanya.

Warga lainnya, Sutiyah (48), menuturkan jika kondisi pencemaran udara ini sudah terjadi sejak beberapa tahunan yang lalu. Bahkan pada sekitar tiga tahun yang lalu warga sempat menuntut pertemuan atau mediasi soal kasus pencemaran pabrik peleburan besi tersebut.

“Dulu sempat kita ada pertemuan. Dan pihak perusahaan memberikan kompensasi kepada warga atas ganti rugi, cuma itu hanya sekali. Sekarang sudah tidak ada lagi, bahkan pabrik itu tidak melakukan perbaikan pengelolaan limbah itu,” ujarnya.

Ia pun berharap kepada Pemkab Tangerang untuk bisa menindaklanjuti keluhan sejumlah warga dengan mencari solusi terbaik, agar warga yang tinggal di sekitar Kawasan Industri Millenium tidak terganggu dengan pencemaran limbah atau udara dari kegiatan pabrik-pabrik itu.

“Saya sih berharap pemerintah untuk menindak pabrik itu secepatnya. Karena kalau dibiarkan ini sangat membahayakan kesehatan kami, apalagi ini di tengah musim kemarau, jadi polusi sangat cepat menyebar,” katanya.

Sementara itu pantauan di lokasi pabrik peleburan limbah besi itu, terlihat mengeluarkan sejumlah kepulan asap hitam pekat. Bahkan, asapnya mengandung bau tak sedap hingga mengganggu pernafasan.

Kemudian saat mencoba mengelilingi sekitar bangunan pabrik itu terlihat juga adanya air, diduga limbah yang keluar dari hasil pembuangan produksi pabrik tersebut.

Tanggapan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat agar segera turun tangan mengatasi persoalan pencemaran limbah dan pencemaran udara yang berasal dari pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Indonesia di Kawasan Industri Millenium.

“Dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Tangerang harus segera merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dugaan polusi yang di akibatkan aktivitas salah satu perusahaan yang berada di Kawasan Millenium itu,” katanya.

Ia mengungkapkan, dalam persoalan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus segera merespon apa yang menjadi aduan masyarakat terkait kasus dugaan pencemaran limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) atas kegiatan pabrik peleburan besi tersebut.

“Peran dan tanggung jawab menjaga keselamatan warga masyarakat Tangerang harus di utamakan, jangan dikalahkan dengan bahasa menjaga iklim investasi. Lantas kita mengorbankan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.

Dia pun menyarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk langsung turun tangan mengatasi persoalan pencemaran limbah pabrik dan pencemaran udara dari PT Power Steel Indonesia yang sudah terjadi selama beberapa tahun tersebut.

“Di cek kebenarannya, jika ditemukan dan benar adanya pelanggaran maka dinas harus dengan tegas menindak perusahaan,” kata dia.

Sebelumnya, masyarakat Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang diduga berasal dari pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Indonesia di Kawasan Industri Millenium.

“Kalau pagi atau pun malam, asap dari pabrik peleburan besi ini sampe ke rumah. Bahkan terkadang saking sering dan meluasnya polusi itu sampai kita batuk-batuk,” ucap salah satu warga Desa Peusar yang enggan disebutkan namanya.

Menurut dia, polusi limbah B3 dari pabrik peleburan besi tersebut sangat tidak ramah lingkungan, sehingga hal itu menyebabkan kondisi udara di kawasan pemukiman warga berubah menjadi tidak sehat.

Selain itu, polusi yang dihasilkan mengganggu kesehatan warga dan lingkungan sekitar karena diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3).

Warga lainnya, Sutiyah (48), menuturkan pencemaran udara sudah terjadi sejak beberapa tahunan yang lalu. Bahkan, pada sekitar tiga tahun yang lalu warga sempat menuntut pertemuan atau mediasi soal kasus pencemaran pabrik peleburan besi tersebut.

“Dulu sempat ada pertemuan. Dan pihak perusahaan memberikan kompensasi kepada warga, cuma sekali. Sekarang sudah tidak ada lagi, bahkan pabrik itu tidak melakukan perbaikan pengelolaan limbahnya,” ujar dia. (Ant)

TAGS