Wali Kota: Jika perlu, Diskominfo Tangsel gandeng Cyber Polri untuk mencegah hoaks jelang Pilkada 2024

Wali Kota: Jika perlu, Diskominfo Tangsel gandeng Cyber Polri untuk mencegah hoaks jelang Pilkada 2024

Bantentoday – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangerang Selatan (Tangsel) diminta menggandeng Cyber Polri dalam mencegah berita bohong atau hoaks yang beredar menjelang Pilkada 2024.

“Jika perlu Diskominfo bisa melakukan kerja sama dengan Cyber Polri untuk menangani berita-berita yang simpang siur,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Tangerang, Rabu (14/8).

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, jujur, adil dan meningkatnya partisipasi pemilih. “Bisa diatasi berita hoaks dengan penanganan bersama Cyber Polri,” ujarnya.

Ia pun menekankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya untuk menyiapkan mitigasi dalam hal apapun terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangsel.

“Saya minta koordinasi dilaksanakan dengan tepat. Semua kita harus mitigasi sejak awal dengan catatan kita tidak intervensi terhadap tugas KPU dan Bawaslu. Tetapi, semua potensi yang melanggar aturan dan seterusnya, kita mitigasi sejak awal,” ujarnya.

Salah satu upaya mitigasi yang dilakukan Pemkot Tangerang Selatan adalah terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) dengan mengeluarkan surat edaran.

“Saya minta kepala OPD ini mengawasi semua stafnya agar tidak melanggar aturan KPU dalam Pilkada ini. Kalau nanti nggak ngerti ya undang Bawaslu ke kantor kita. Saya minta betul-betul ASN di Tangsel ini bersikap netral,” ujarnya.

Selain itu, Benyamin juga mengingatkan Satpol PP untuk nantinya menurunkan alat peraga kampanye (APK). Hal tersebut berdasarkan instruksi Bawaslu yang harus dilakukan sesuai aturan.

“Bentuk tim, kalau perlu minta bantuan dari Dishub atau DLH. Ini harus menjadi perhatian, jangan sampai ada yang tersisa, nantinya bisa melanggar aturan,” ujarnya.

CATEGORIES
TAGS