Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Wakil Wali Kota Tangsel: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK

Wakil Wali Kota Tangsel: 4.330 Hewan Kurban Bebas PMK

Bantentoday – Menjelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah yang jatuh pada 6 Juni 2025, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkat pengawasan terhadap hewan kurban di seluruh wilayah.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan secara langsung melakukan inspeksi ke peternakan dan lapak penjualan hewan kurban yang ada di sejumlah lokasi, salah satunya di Lapak/Kandang Peternak Lembu Tangsel Pak Edi, di kawasan BRIN Puspitek, Kecamatan Setu, Rabu (28/5/2025).

“Kami memastikan seluruh hewan kurban yang dijual dan didistribusikan di Kota Tangsel dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat,” ujar Pilar.

Menurut Pilar, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh dokter hewan dari dinas terkait. Mulai dari pengecekan umur dan fisik, kondisi gigi, hingga pengecekan organ dalam setelah proses penyembelihan.

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang menerima daging kurban mendapat produk yang layak konsumsi.

“Pemeriksaan dilakukan sejak sebelum pemotongan hingga pasca penyembelihan, sehingga aman dan kualitasnya terjaga sampai ke masyarakat penerima,” kata dia.

Berdasarkan hasil inspeksi sejauh ini, dari 53 lapak penjualan dengan 4.330 hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangsel aman dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangsel mencatat lebih dari 3.000 ekor hewan kurban siap didistribusikan dari 50 lebih titik lapak dan peternakan di Tangsel.

Sementara itu, peningkatan jumlah hewan kurban tahun ini mencapai sekitar 20 persen dibanding tahun lalu.

TAGS