Terkait PPDB 2024, Komisi V DPRD Banten panggil dinas pendidikan dan sekolah

Terkait PPDB 2024, Komisi V DPRD Banten panggil dinas pendidikan dan sekolah

Bantentoday – Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten dan sekolah SMA/SMK dalam upaya meminta pihak tersebut memperbaiki sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun berikutnya.

“Pihaknya banyak menerima pengaduan sana sini terkait PPDB 2024. Makanya beberapa hari ini kami lakukan rapat kordinasi dengan kepala sekolah dan dinas pendidikan,” katanya, Kamis (25/7).

Kata Yeremia, ada beberapa hal yang perlu dilakukan evaluasi dan perhatian oleh Disdik diantaranya salam sistem tersebut jangan menggunakan istilah atau diksi penolakan terhadap siswa yang tidak memenuhi persyaratan atau ketentuan.

Kemudian, perlu adanya revisi petunjuk teknis mengenai syarat  sertifikat prestasi non akademik karena perlu menguji secara teknis serta kroscek secara online atau validasi sertifikat tersebut.

“Sertifikat  itu harus di kroscek dan uji kompetensi. Jangan sampai ada istilah sertifikat bodong atau nembak-nembak. Ini kan nggak bener,” ucap Yeremia.

Selain itu, jelas Yeremia, pihaknya juga meminta agar wilayah-wilayah pemukiman  yang tidak terjangkau oleh sekolah negeri atau secara zona wilayahnya tidak masuk, Dinas Pendidikan juga bisa melibatkan sekolah swasta yang ada di wilayah itu.

“Kan bisa pola subsidi dari APBD Provinsi untuk siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri. Bayanya tidak seberapa itu, APBD kita mampu,” kata Yeremia.

Sebab diakui antusiasme masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri cukup tinggi. Sehingga hal ini perlu terus diantisipasi setiap tahunnya. “Antusiasme daftar ke sekolah negeri  cukup tinggi. Mungkin karena memang gratis,” katanya.

Persoalan lain yang mengemuka dalam rakor tersebut, kata Yeremia, juga berkaitan dengan isu-isu atau informasi-informasi adanya permintaan sejumlah uang dari oknum yang mengatasnamakan pihak sekolah.

“Kami juga mendengar cerita-cerita itu, meskipun tidak menerima laporan secara resmi laporan “by name by address”. Termasuk menitipkan KK dan sebagainya. Untuk itu kami minta dinas pendidikan memperbaikinya, karena PPDB ini kam tiap tahun,” tungkasnya. (Ant)

CATEGORIES
TAGS