Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Terkait Kabel Menjuntai, Wali Kota Tangerang : Merusak Estetika dan Berbahaya

Terkait Kabel Menjuntai, Wali Kota Tangerang : Merusak Estetika dan Berbahaya

Bantentoday – Wali Kota Tangerang Sachrudin menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melakukan penanganan terpadu dan prioritas terhadap kondisi kabel yang menjuntai. “Wajah kota adalah wajah masyarakatnya. Penataan kabel yang menjuntai tidak bisa dibiarkan, karena selain merusak estetika, juga membahayakan. Kota ini harus tertib dan nyaman dipandang,” kata Wali Kota Sachrudin di Tangerang, Banten, Sabtu (31/5/2025).

Wali kota meminta Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Kominfo segera melakukan pendataan dan penertiban kabel-kabel yang tidak teratur, terutama di area publik dan jalur protokol. “Saya minta ini menjadi prioritas dan segera ditangani secara terpadu oleh dinas terkait,” katanya menegaskan.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) telah menyatakan kesanggupan terkait relokasi dan merapikan kabel udara ke bawah tanah seperti di Jalan Lio Baru Batuceper.

“Di Jalan Lio Baru Batuceper terdapat 12 provider kabel udara yang akan direlokasi ke bawah tanah karena kondisinya mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” kata Taufik.

Pemkot Tangerang juga menyiapkan penanganan jangka panjang untuk memastikan relokasi dan penataan kabel udara berjalan maksimal seperti melakukan kajian lokasi yang akan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah.

Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang telah membatasi pemasangan kabel udara baru untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan, kenyamanan dan ketertiban bersama yang merugikan masyarakat.

“Kami dalam beberapa tahun terakhir sudah tidak menerbitkan rekomendasi pemasangan kabel udara di area ruang milik jalan (rumija), saat ini juga waktunya langkah tegas menertibkan terhadap pemasangan kabel udara yang baru-baru,” ujarnya.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono menjelaskan penataan kabel semrawut ini menjadi salah satu program prioritas Pemkot Tangerang sebagai bentuk tanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan warga.

Oleh karena itu, Pemkot Tangerang membentuk Satgas Penataan Utilitas Kota dengan program kerja, di antaranya melakukan relokasi ke bawah, wrapping kabel udara jika belum siap dilakukan pemindahan ke bawah dan ketiga penertiban. “Penertiban paling jauh ialah pemutusan dengan tahapan sosialisasi, pemanggilan satu, dua, tiga hingga dilakukan tindakan tegas, yaitu pemutusan,” kata Ruta. (Ant)

TAGS