Terima 12 Aduan Pungli, Inspektorat Kota Cilegon: Mayoritas Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Terima 12 Aduan Pungli, Inspektorat Kota Cilegon: Mayoritas Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Bantentoday – H ingga Juli 2023, Inspektorat Kota Cilegon, Banten menerima 12 aduan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah aparat di lingkungan pemerintah Kabupaten Cilegon dari masyarakat. Aduan yang masuk mayoritas soal pungutan liar pada proses pengadaan barang dan jasa.

“Untuk aduan lain soal pungutan Buku Lembar Kerja Siswa, hingga biaya penulisan nama pada rapor dan ijazah di sejumlah sekolah. Nilai bervariasi antara Rp10 ribu hingga Rp30 ribu,” kata Inspektur Pembantu IV Inspektorat Kota Cilegon Upik Suwardani di Cilegon, Jumat (11/8).

Sementara, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan bahwa seluruh aduan bisa ditangani secara internal sehingga tidak sampai pada penindakan Satgas Saber Pungli.

“Ya tetap kita berikan sanksi agar OPD teknis-nya tetap memberikan pembinaan. Lebih banyak kepada karena itu koridornya bersifat pembinaan kita lakukan pembinaan dalam bentuk surat peringatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Pencegahan Saber Pungli Kota Cilegon, AKP Hadi Subeno mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya pungutan liar di lingkungan OPD, mengingat sepanjang 2023, tercatat ada sebanyak 12 aduan tindakan pungli masuk ke Inspektorat Kota Cilegon.

“Tujuan kita adalah siapa pun, organisasi manapun, OPD manapun, harapan kita apabila dia melakukan pelayanan tidak terjadi yang namanya pungli,” ujarnya menegaskan.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh instansi pelayanan publik. Selain itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor ke Inspektorat maupun Satgas Saber Pungli jika melihat atau menjadi korban pungutan liar.

CATEGORIES
TAGS