Tarif Layanan Kesehatan di RSUD dr Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang Naik 40%

Bantentoday – RSUD dr Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang melakukan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan dengan kenaikan tarif retribusi sebesar 30% – 40%.
Kenaikan tersebut seiring diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, untuk mengimbangi kenaikan biaya operasional di rumah sakit (RS).
“Kita sudah 10 tahun belum ada kenaikan. Padahal, sudah berapa kali UMR naik, kehidupan dasar masyarakat dan biaya transportasi juga naik, termasuk jalan tol, tapi RSDP baru akan menaikkan tarif di 2024 seiring adanya Perda Nomor 5 Tahun 2023,” kata Direktur RSUD drg Agus Sukmayadi, di Serang, Banten, Senin (1/1).
Kata Agus, masyarakat harus memahami kenapa rumah sakit menaikkan tarif, itu dalam rangka meningkatkan mutu layanan kesehatan yang juga dalam rangka pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Agus memastikan, jika pihaknya sudah menyusun pola tarif sejak Maret dan melakukan beberapa kajian, di mana kenaikan tarif untuk menyesuaikan dengan tingginya biaya operasional sarana penunjang, obat, dan lainnya dengan melihat juga kemampuan dari masyarakat dan membandingkan dengan rumah sakit lainnya.
Agus pun meminta, rencana penyesuaian tarif rumah sakit bisa tersampaikan kepada masyarakat, juga mendorong masyarakat menjadi peserta asuransi kesehatan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun asuransi kesehatan lainnya agar pasien, khususnya pasien rujukan tidak mendapat kendala pembiayaan ke depan karena sudah melalui mekanisme pembiayaan asuransi.
“Jadi, penyesuaian pola tarif ini berlaku per 1 Januari 2024. Kenaikannya di angka sekitar 30% – 40% dan segera disampaikan kepada seluruh masyarakat, unit layanan kesehatan maupun media massa dan media sosial lainnya,” ujarnya.
Agus juga meminta Camat, Lurah dan Kades bisa menyampaikan informasi tentang kenaikan tarif retribusi layanan kesehatan RSUD DP yang berlaku per 1 Januari 2024 ini kepada masyarakat.