Tahun 2023, Realisasi Pajak Daerah Kota Tangerang Melebihi Target
Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, menyebutkan realisasi pajak daerah pada tahun 2023 mencapai Rp1,94 triliun, Angka ini melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp1,92 triliun.
“Sumber pemasukan pajak daerah berasal dari sembilan jenis pajak dan delapan di antaranya melebihi target yang dicanangkan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Kiki Wibhawa, Rabu (10/1).
Rincian penerimaan pajak daerah tahun 2023 adalah pajak hotel terealisasi Rp65.788.533.630 dari target Rp62.000.000.000.000 atau 106,11 persen.
Pajak restoran diperoleh Rp306.906.948.102 dari target Rp280.000.000.000 atau 109,61 persen. Pajak hiburan terealisasi Rp18.552.269.919 dari target Rp17.000.000.000 atau 109,13 persen.
Pajak Reklame terealisasi Rp31.683.943.519 dari target Rp25.500.000.000 atau 124,25 persen. Pajak Penerangan Jalan Umum terealisasi Rp290.610.822.463 dari target Rp277.500.000.000.
Pajak parkir terealisasi Rp82.386.139.847 dari target Rp78.000.000.000. Pajak air tanah terealisasi Rp11.121.227.052 dari target Rp10.000.000 atau 111,21 persen.
Untuk Pajak PBB-P2 terealisasi Rp541.695.007.750 dari target Rp520.000.000.000 atau tercapai 104,17 persen. “Realisasi BPHTB tahun 2023 mencapai Rp591.927.983.245 dari target Rp655.000.000.000 atau tercapai 90,37 persen,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang juga mencatat kenaikan penerimaan pajak retribusi daerah dengan capaian Rp74.367.022.330 dari target Rp66.291.215.000 atau 112,18 persen.
Menurutnya, retribusi daerah terbagi menjadi tiga bagian yakni Retribusi Jasa Umum Rp26.325.169.667 dari target Rp25.420.465.000 atau 103,56 persen. Retribusi Jasa Usaha Rp8.296.979.450 dari target Rp7.462.000.000 atau 111,19 persen. Retribusi Perizinan Tertentu Rp39.744.873.213 dari target Rp33.408.750.000 atau 118,97 persen.
Dari 15 jenis retribusi daerah, 13 diantaranya telah melampaui target dengan tiga tertinggi secara persentase ialah Retribusi Penyewaan Bangunan terealisasi Rp2.678.423.550 dari target Rp1.105.000.000 atau 242,39 persen.
Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga diperoleh Rp2.369.955.000 dari target Rp1.750.000.000 atau 135,43 persen. Retribusi Terminal terealisasi Rp56.620.000 dari target Rp45.000.000 atau 125,82 persen.
Jenis retribusi daerah yang paling tinggi secara angka ialah retribusi persetujuan bangunan gedung dengan realisasi Rp34.276.715.713 dari target Rp28.000.000.000 atau 122,42 persen, Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan Rp19.071.374.112 dari target Rp18.000.000.000 atau 105,95 persen.
Kiki mengatakan capaian pajak dan retribusi daerah Kota Tangerang selama tahun 2023 menunjukkan hasil positif mencapai Rp2.015.039.897.858 dari target Rp1.991.291.215.000.
“Angka ini meningkat Rp223.306.224.972 dibanding tahun 2022 di angka Rp1.791.733.672.886,” ujarnya.