Serahkan SK PPPK bagi 489 guru, Pj Gubernur Banten: Sudah mengabdi 4-13 tahun

Serahkan SK PPPK bagi 489 guru, Pj Gubernur Banten: Sudah mengabdi 4-13 tahun

Bantentoday – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 489 Tenaga Guru Formasi Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (4/4).

“Rentang pengabdian para guru yang menerima SK Pengangkatan PPPK sudah mengabdi antara 4 sampai 13 tahun,” kata Al Muktabar.

Kata Al Muktabar, semua pihak harus turut berperan dalam mencapai target Indonesia Emas 2045. Dengan modal bonus demografi, Indonesia diharapkan mencapai negara maju.

“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan melalui pendidikan, di tangan Bapak/Ibu semua,” katanya.

Al Muktabar juga berpesan kepada para guru untuk mampu beradaptasi dengan digitalisasi, terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri dalam pembelajaran, tekankan kepada para siswa untuk mampu berbahasa asing, hingga disiplin memahami aturan serta tidak melanggarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan, saat ini di sekolah kewenangan Pemprov Banten masih ada sekitar 5 ribu lebih guru honorer dari total sekitar 12 ribu guru.

“Kalau itu terangkat semua, mudah-mudahan itu akan menutupi kekurangan-kekurangan guru yang selama ini terjadi,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini tenaga honorer tersebut sedang diajukan ke Pemerintah Pusat oleh Pj Gubernur untuk formasi PPPK yang akan datang. “Untuk jenjang karir dan pembinaan, guru PPPK sama dengan guru Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Tabrani

Dengan penyerahan 489 SK Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Guru itu, ada 11 formasi yang tidak terisi dari 500 formasi penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Menpan-RB.

CATEGORIES
TAGS