Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Sepanjang tahun 2023, Kemenkominfo Tangani 1.615 Konten Isu Hoaks

Sepanjang tahun 2023, Kemenkominfo Tangani 1.615 Konten Isu Hoaks

Bantentoday – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menangani sebanyak 12.547 konten yang berisikan berita bohong atau hoaks sejak Agustus 2018 hingga akhir tahun 2023.

“Kemenkominfo telah menangani sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di situs web dan platform digital sepanjang tahun 2023,” tulis keterangan resminya belum lama ini.

Jumlah isu hoaks yang ditangani Tim Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo pada tahun 2023 lebih banyak dibandingkan tahun 2022, yakni sebanyak 1.528 isu.

Berdasarkan kategori, hingga Desember 2023, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan, yakni sebanyak 2.357 isu hoaks. Isu yang berkaitan dengan penyebaran COVID-19 masih mendominasi dalam kategori ini.

Selain itu, banyak pula informasi yang menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan.  

Isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan penipuan juga tercatat paling banyak ditemukan pada urutan kedua.

Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan masing-masing 2.210 isu hoaks dalam kategori pemerintahan dan penipuan.

Isu hoaks paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat, daerah dan lembaga. Selain itu, beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini juga ditemukan.

Lebih lanjut, isu hoaks penipuan seperti informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, phishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu marak di internet.

Sementara itu urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks, adalah kategori politik. Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoaks sejak Agustus 2018. Konten ini didominasi informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat dan juga proses pemilihan umum.

Adapun Tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten yang bertentangan dengan peraturan perundangan.

Tim AIS didukung oleh mesin AIS yang bekerja selama 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.

Kemenkominfo juga telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten tersebut tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.

Kemenkominfo mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks, dan tidak ikut menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun. Bagi masyarakat yang menerima informasi elektronik yang patut diduga atau diragukan kebenarannya, dapat menyampaikan informasi tersebut kepada kanal pengaduan konten Kemenkominfo melalui email: aduankonten@kominfo.go.id, akun X @aduankonten, atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

TAGS