Sepanjang 2023, Kejati Banten Berhasil Tagih Iuran BPJS-TK Sebesar Rp33,5 Miliar

Sepanjang 2023, Kejati Banten Berhasil Tagih Iuran BPJS-TK Sebesar Rp33,5 Miliar

Bantentoday – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berhasil menagih tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 2023 hingga mencapai Rp33,5 miliar.

“Jumlah tersebut, sebesar 55 persen dari total tunggakan iuran yang mencapai Rp60 miliar berasal dari 408 perusahaan,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Kunto Wibowo di Serang belum lama ini. 

Jelas Kunto, perusahaan membayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan setelah dilakukan upaya litigasi dan non-litigasi dengan didampingi Kejati Banten dan jajaran. 

Kata Kunto, saat ini ada tujuh gugatan dengan nilai Rp1,14 miliar dan dari jumlah gugatan tersebut, dua diantaranya bahkan sudah melakukan pembayaran ke BPJS Ketenagakerjaan. 

“Tujuh gugatan ini merupakan yang tertinggi se-Indonesia dan semuanya masih dalam proses. Saat ini juga ada beberapa perusahaan yang dalam proses mencicil kurang lebih Rp400 juta lagi,” katanya.

Kunto menjelaskan, proses mencicil merupakan upaya dari kejaksaan yang sudah melakukan mediasi persuasif, karena ada perusahaan yang mampu dan tidak dalam melakukan pembayaran tunggakan.

“Semoga ini menjadi awal agar dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya terkait kerja sama di tahun 2024,” pungkas Kunto.

CATEGORIES
TAGS