Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Sepakat harga akuisisi BTN Syariah, Dirut BTN: Semoga rampung awal 2025

Sepakat harga akuisisi BTN Syariah, Dirut BTN: Semoga rampung awal 2025

Bantentoday – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyebut sudah menyepakati harga akuisisi dengan calon bank syariah yang akan menaungi unit usaha syariah (UUS) BTN Syariah.

“Prosesnya sedang berjalan. Kami sudah sepakat, setidaknya, harga dengan calon,” kata Direktur Utama BTN Nixon L. P. Napitupulu, Selasa (15/10).

Namun, Nixon tidak merinci calon pembeli BTN Syariah. Namun, ia berharap Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini. Hingga sejauh ini, pihaknya masih memproses sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

“Karena ada dua dokumen yang diminta oleh pemilik, kami lagi mengerjakan dokumen itu. Tapi saya tidak bisa kasih tau dokumennya,” tambah dia.

Transaksi akuisisi bank syariah nantinya akan disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Mengenai waktu pelaksanaan RUPSLB, Nixon menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kendali BTN, yaitu pemerintah.

Nixon berharap akuisisi bank syariah tersebut bisa rampung pada awal tahun depan. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan UUS melakukan spin off dalam dua tahun setelah asetnya mencapai minimal Rp50 triliun atau 50 persen dari aset induknya, yang berarti tenggat bagi BTN adalah November 2025.

Nixon menjelaskan, bank cangkang akan dilebur dengan BTN Syariah, diikuti dengan proses spin off. Ia menargetkan spin off bisa terlaksana pada Juni atau Juli.

“Ada waktu sekitar enam bulan untuk memindahkan aset dari BTN ke BTN Syariah. Kira-kira begitu idenya,” jelas Nixon.

Sebelumnya, BTN Syariah dikabarkan bakal merger dengan Bank Muamalat. Namun, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Senin (8/7), Nixon menyatakan pihaknya tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat.

TAGS