Selama Februari 2024, Disdukcapil Tangerang Layani Pembuatan E-KTP Sehari Jadi
Bantentoday – Disdukcapil Kota Tangerang Banten melayani pembuatan perekaman KTP elektronik bagi pemula sehari jadi di 13 kecamatan selama Februari 2024 menjelang atau Pemilu dan rangkaian HUT ke-31 Kota Tangerang.
“Syaratnya, membawa fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Kelahiran, atau dapat juga membawa fotokopi Ijazah SD/SMP ke kantor pelayanan kecamatan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra di Tangerang, Kamis (1/2).
Jelasnyanya, bagi yang melakukan perekaman di pagi hari, maka bisa dicetak siang hari. Sedangkan bagi yang merekam siang hari, dapat diambil keesokan harinya. Karena menunggu proses penanggalan dari Kemendagri.
Pelayanan perekaman KTP elektronik bagi pemula sehari jadi di kantor kecamatan dibuka dari pukul 08.00-14.00 WIB. Kegiatan ini menyasar kepada pelajar atau masyarakat pemula yang berusia 17 tahun.
“Sehingga anak usia pemula dapat segera memiliki KTP elektronik dan menggunakan hak suaranya untuk ikut serta dalam Pemilu 2024,” katanya.
Kemudian perekaman KTP elektronik sehari jadi ini juga dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik. Pasalnya pembuatan KTP elektronik biasanya membutuhkan waktu 14 hari kerja.
“Sehingga, kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin membuat KTP elektronik,” katanya.
Sementara itu jadwal perekaman KTP elektronik pemula sehari jadi yakni 1-4 Februari 2024 di Kecamatan Tangerang, Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh.
Lalu 5-7 Februari 2024 di Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Ciledug. Pada 18-21 Februari 2024 di Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari
Tanggal 22-25 Februari 2024 di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Cibodas. Lalu 26-29 Februari 2024 di Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk.