Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Selama Februari 2024, Disdukcapil Tangerang Layani Pembuatan E-KTP Sehari Jadi

Selama Februari 2024, Disdukcapil Tangerang Layani Pembuatan E-KTP Sehari Jadi

Bantentoday – Disdukcapil Kota Tangerang Banten melayani pembuatan perekaman KTP elektronik bagi pemula sehari jadi di 13 kecamatan selama Februari 2024 menjelang atau Pemilu dan rangkaian HUT ke-31 Kota Tangerang.

“Syaratnya, membawa fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Kelahiran, atau dapat juga membawa fotokopi Ijazah SD/SMP ke kantor pelayanan kecamatan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra di Tangerang, Kamis (1/2).

Jelasnyanya, bagi yang melakukan perekaman di pagi hari, maka bisa dicetak siang hari. Sedangkan bagi yang merekam siang hari, dapat diambil keesokan harinya. Karena menunggu proses penanggalan dari Kemendagri.

Pelayanan perekaman KTP elektronik bagi pemula sehari jadi di kantor kecamatan dibuka dari pukul 08.00-14.00 WIB. Kegiatan ini menyasar kepada pelajar atau masyarakat pemula yang berusia 17 tahun.

“Sehingga anak usia pemula dapat segera memiliki KTP elektronik dan menggunakan hak suaranya untuk ikut serta dalam Pemilu 2024,” katanya.

Kemudian perekaman KTP elektronik sehari jadi ini juga dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik. Pasalnya pembuatan KTP elektronik biasanya membutuhkan waktu 14 hari kerja.

“Sehingga, kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin membuat KTP elektronik,” katanya.

Sementara itu jadwal perekaman KTP elektronik pemula sehari jadi yakni 1-4 Februari 2024 di Kecamatan Tangerang, Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh.

Lalu 5-7 Februari 2024 di Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah dan Kecamatan Ciledug. Pada 18-21 Februari 2024 di Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari

Tanggal 22-25 Februari 2024 di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Cibodas. Lalu 26-29 Februari 2024 di Kecamatan Jatiuwung dan Kecamatan Periuk.

TAGS