Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Satpol PP Kabupaten Tangerang Razia Praktik Prostitusi di Wilayah Mauk dan Kemiri

Satpol PP Kabupaten Tangerang Razia Praktik Prostitusi di Wilayah Mauk dan Kemiri

Bantentoday –   Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir. Operasi ini dilaksanakan pada Jumat malam (14/06/2025) di dua wilayah, yakni Kecamatan Mauk dan Kecamatan Kemiri.

Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bermoral di Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat-tempat yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi. Salah satu lokasi yang menjadi fokus di Kecamatan Mauk adalah kawasan pesisir Pantai Sangrila.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sebuah bangunan menyerupai kamar yang dibangun di atas laut (bagan), yang diduga digunakan untuk aktivitas mencurigakan. Empat wanita yang diduga berperan sebagai pemandu karaoke di sebuah tempat hiburan, serta satu pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah di dalam bagan, diamankan oleh petugas.

Selain itu, petugas Satpol PP juga melakukan pemeriksaan terhadap tempat tinggal kontrakan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan tempat tinggal untuk kegiatan prostitusi daring atau aktivitas ilegal lainnya.

Di Kecamatan Kemiri, Satpol PP menyegel dua tempat usaha hiburan berupa kafe dan karaoke yang beroperasi di Desa Kemiri dan Desa Rancalabu. Kedua tempat hiburan tersebut terbukti tidak memiliki izin operasional yang sah dan menyalahgunakan izin usaha.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua wanita yang berada di area usaha tersebut. “Tempat-tempat hiburan ini tidak mengantongi izin resmi dan terbukti menyalahgunakan perizinan usahanya. Kami melakukan tindakan tegas berupa penyegelan tempat, pendataan pelaku, serta pemanggilan pemilik usaha untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Agus Suryana.

Seluruh individu yang diamankan dalam operasi tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan diberikan pembinaan. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, minuman keras, serta dokumen-dokumen usaha yang mencurigakan.

Agus menambahkan, operasi ini mendapat dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri, serta pendampingan awal dan edukasi kepada para wanita yang diamankan agar mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas asusila.

“Kami berupaya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan dan edukasi bagi mereka yang terlibat agar memiliki kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Agus.

TAGS