Satpol PP Bersama Dinsos Kota Cilegon Razia ‘Gepeng’ Sekitaran Masjid Agung

Satpol PP Bersama Dinsos Kota Cilegon Razia ‘Gepeng’ Sekitaran Masjid Agung

Bantentoday – Dinas Satpol PP Kota Cilegon bersama Dinas Sosial Kota Cilegon kembali melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di sekitaran Masjid Nurul Ikhlas atau Masjid Agung Kota Cilegon pada Jumat (16/6).

Kepala Bidang Penanganan Gangguan Trantibum Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian menjelaskan penertiban dilakukan setelah banyak laporan masyarakat yang merasa resah dengan kemunculan gelandangan dan pengemis yang kerap mengemis dengan setengah memaksa kepada warga.

“Sekarang kita fokuskan razia di sekitaran Masjid Agung saja, karena ada permintaan dari Ketua DKM Masjid Agung yang merasa resah adanya sejumlah gepeng di sekitaran masjid,” katanya.

Pada razia tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak lima gepeng yang terdiri dari berbagai latar belakang. Namun ada satu gepeng yang dipulangkan karena sedang sakit.

“Semua yang kita amankan ini mayoritas luar dari Cilegon, untuk itu bakal kita serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” katanya.

Sementara itu Analis Pelayanan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon Supandi, mengatakan penertiban gepeng di Masjid Agung dilakukan sebagai upaya untuk memberi kenyaman jamaah yang hendak melakukan ibadah di masjid.

“Kita tertibkan para gepeng yang berkeliaran di masjid ini agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu masyarakat yang hendak beribadah. Rata-rata mereka ini domisili nya dari luar daerah,” katanya.

Untuk selanjutnya para gepeng yang terjaring razia, akan dilakukan pendataan selanjutnya dilakukan pembinaan di Rumah Singgah Dinsos Cilegon.

“Kita kasih bimbingan dan kasih arahan supaya tidak melakukan aktivitas seperti itu lagi, karena ini mayoritas dari luar Cilegon. Untuk itu bagi yang sudah diamankan ini tertangkap lagi maka bakal kita pulangkan ke daerah asalnya. Adapun yang tidak ber-KTP bakal di kirim ke Panti Rehabilitasi di Jakarta,” pungkasnya. 

CATEGORIES
TAGS