Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Sampai Akhir Juli 2023, Realisasi Pendapatan Asli Daerah Banten Sebesar Rp4,8 Triliun

Sampai Akhir Juli 2023, Realisasi Pendapatan Asli Daerah Banten Sebesar Rp4,8 Triliun

Bantentoday – Serang – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten tahun 2023 hingga 31 Juli lalu mencapai 56,54 persen atau sekitar Rp4,8 triliun dari target Rp8,5 triliun.

Untuk sektor pajak daerah realisasinya sebesar Rp4,5 triliun terutama pajak BBNKB capai Rp1,5 triliun dan PKB 1,8 triliun. Lain-lainnya dari pendapatan daerah yang sah

Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan dalam diskusi “Diseminasi Pajak Daerah” di Serang, Rabu (9/8).

“Saya optimistis target pendapatan tersebut bisa tercapai akhir tahun 2023 nanti. Salah satu upaya yang dilakukan Bapenda Banten yakni dengan menjalankan program “Germa” atau gerakan bersama optimalisasi pajak daerah,” papar Deni.

Baca juga: Optimalisasi Pendapatan Pajak, Bapenda Banten Lakukan Jemput Bola ‘Germa’

Ia menyebut, begitu banyak manfaat dari membayar pajak, mulai dari untuk pembangunan, pendidikan, jalan dan jembatan, kesehatan dan sektor pembangunan lainnya.

Setidaknya ada 5 jenis pajak yang dipungut Pemprov Banten untuk modal pembangunan. Pertama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok. 

“Anak muda bagian dari strategis, agen perubahan yang bisa menerima pesan ini secara utuh, untuk kembali disampaikan kepada orang di sekitarnya,” kata Deni.

Sementara, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Iswandi Saptadji mengatakan bahwa penting generasi muda memahami pentingnya dalam membayar pajak.

“Ada sejumlah dasar hukum kaitan dengan pajak, mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Perda serta Pergub Banten,” ujarnya.

Baca juga: Bapenda Tangsel Klaim Perolehan Pajak Telah Lampaui Target di Semester I/2023

Diketahui, Hingga 7 Agustus 2023, realisasi pendapatan pajak Provinsi Banten sudah di angka 59 persen. Naik dari akhir Juli lalu yang baru capai 56,54 persen. Di Provinsi Banten sendiri total wajib pajak ada sebanyak 5 juta, 3 juta di antaranya wajib pajak aktif, dan 2 juta lainnya wajib pajak yang menunggak, baik itu roda dua maupun roda empat. 

TAGS