Sampai Akhir Juli 2023, Realisasi Pendapatan Asli Daerah Banten Sebesar Rp4,8 Triliun

Sampai Akhir Juli 2023, Realisasi Pendapatan Asli Daerah Banten Sebesar Rp4,8 Triliun

Bantentoday – Serang – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten tahun 2023 hingga 31 Juli lalu mencapai 56,54 persen atau sekitar Rp4,8 triliun dari target Rp8,5 triliun.

Untuk sektor pajak daerah realisasinya sebesar Rp4,5 triliun terutama pajak BBNKB capai Rp1,5 triliun dan PKB 1,8 triliun. Lain-lainnya dari pendapatan daerah yang sah

Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan dalam diskusi “Diseminasi Pajak Daerah” di Serang, Rabu (9/8).

“Saya optimistis target pendapatan tersebut bisa tercapai akhir tahun 2023 nanti. Salah satu upaya yang dilakukan Bapenda Banten yakni dengan menjalankan program “Germa” atau gerakan bersama optimalisasi pajak daerah,” papar Deni.

Baca juga: Optimalisasi Pendapatan Pajak, Bapenda Banten Lakukan Jemput Bola ‘Germa’

Ia menyebut, begitu banyak manfaat dari membayar pajak, mulai dari untuk pembangunan, pendidikan, jalan dan jembatan, kesehatan dan sektor pembangunan lainnya.

Setidaknya ada 5 jenis pajak yang dipungut Pemprov Banten untuk modal pembangunan. Pertama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok. 

“Anak muda bagian dari strategis, agen perubahan yang bisa menerima pesan ini secara utuh, untuk kembali disampaikan kepada orang di sekitarnya,” kata Deni.

Sementara, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Iswandi Saptadji mengatakan bahwa penting generasi muda memahami pentingnya dalam membayar pajak.

“Ada sejumlah dasar hukum kaitan dengan pajak, mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Perda serta Pergub Banten,” ujarnya.

Baca juga: Bapenda Tangsel Klaim Perolehan Pajak Telah Lampaui Target di Semester I/2023

Diketahui, Hingga 7 Agustus 2023, realisasi pendapatan pajak Provinsi Banten sudah di angka 59 persen. Naik dari akhir Juli lalu yang baru capai 56,54 persen. Di Provinsi Banten sendiri total wajib pajak ada sebanyak 5 juta, 3 juta di antaranya wajib pajak aktif, dan 2 juta lainnya wajib pajak yang menunggak, baik itu roda dua maupun roda empat. 

CATEGORIES
TAGS