Sah, KPU Kabupaten Serang tetapkan dua pasangan calon di Pilkada 2024

Sah, KPU Kabupaten Serang tetapkan dua pasangan calon di Pilkada 2024

Bantentoday – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten secara resmi menetapkan dua pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kedua pasangan calon tersebut diantaranya Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas.

“Penetapan pasangan calon tersebut adalah rangkaian panjang sejak pendaftaran pada 27 sampai 29 Agustus, dilanjutkan penelitian persyaratan administrasi baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, di Serang, Minggu (22/9).

Kemudian, katanya, pada 5 dan 6 September dilakukan pemberitahuan hasil penelitian, dan 6 sampai 8 September penyerahan perbaikan, selanjutnya 6 sampai 14 penelitian kembali. Kita sudah tetapkan pada Jumat 13 September bahwa dokumen syarat kedua calon sudah memenuhi syarat,” katanya.
Nasehudin mengatakan, pihaknya sudah memberi waktu untuk tanggapan publik dari 15 sampai 18 September. Namun, tidak ada tanggapan yang masuk dari masyarakat, dan sesuai ketentuan apabila ada tanggapan maka akan dilakukan klarifikasi.
“Sampai Minggu 22 September kita sudah melakukan penelitian administrasi, rapat pleno pleno tertutup, seperti dijelaskan dalam PKPU nomor 8 bahwa penetapan pasangan calon dilakukan tertutup hanya internal,” ujarnya.
Diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, diusung oleh koalisi gabungan partai politik yakni PKB, Golkar, PPP, PDIP, Demokrat dan PKN dengan suara 491.305 suara Pemilu 2024.
Kemudian, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas, juga telah ditetapkan dengan didukung gabungan partai politik yakni Nasdem, PKS, PAN, Gerindra, Perindo, Garuda, PBB, PSI dengan total 444.600 suara.
“Selanjutnya kita besok pengundian nomor urut, Selasa 24 September itu deklarasi kampanye damai, Rabu 25 September sampai 23 November kampanye. Didahului para pasangan calon, untuk menyampaikan dan membuat rekening khusus dana kampanyenya disampaikan Selasa 24 September 2024 ke KPU Kabupaten Serang,” pungkasnya.
CATEGORIES
TAGS