Raperda APBD Perubahan Anggaran Disetujui DPRD Kabupaten Serang, Bupati Tatu: Alhamdulillah

Raperda APBD Perubahan Anggaran Disetujui DPRD Kabupaten Serang, Bupati Tatu: Alhamdulillah

Bantentoday – DPRD Kabupaten Serang menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2023.

 “Segera menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Kamis (14/9).

Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur Raperda APBD Perubahan tahun 2023 sudah ditetapkan dan tinggal menyelesaikan beberapa bulan terakhir. ”Untuk pelaksanaannya ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing,” ujarnya.

Diketahui, APBD Perubahan Tahun 2023 mengalami kenaikan, rinciannya pada sektor pendapatan semula sebesar Rp3,2 triliun meningkat menjadi Rp3,4 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah atau PAD, kemudian dari transfer dan pendapatan lainnya.

“Dari PAD pajak dan retribusi, Alhamdulillah naik. Kemudian di belanja daerah juga naik Rp3,35 triliun menjadi Rp3,51 triliun, di operasional naik, belanja modal naik kemudian transfer ke desa naik. Kenaikan belanja daerah karena belanja modal dinaikan, otomatis operasionalnya mengikuti kemudian transfer ke desa,” kata Tatu.

Tatu optimis atas kenaikan Perubahan APBD Tahun 2023 bisa terealisasi capaiannya, karena perhitungan di ujung biasanya tercapai. Sebab, jika pada awal tahun pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak berani menargetkan pendapatan terlalu tinggi.

“Jadi biasanya di perubahan dan melihat di perjalanan capaian pendapatan, karena di anggaran murni Bapenda tidak berani terlalu optimis karena belum tahu perjalanan 8 sampai sepuluh bulan itu bisa berubah-berubah. Untuk capaian kenaikan tetap dari pendapatan pajak dan retribusi, bahkan kenaikan pendapatan juga akan ditetapkan di beberapa kecamatan,” katanya.

CATEGORIES
TAGS