Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Raperda APBD Perubahan Anggaran Disetujui DPRD Kabupaten Serang, Bupati Tatu: Alhamdulillah

Raperda APBD Perubahan Anggaran Disetujui DPRD Kabupaten Serang, Bupati Tatu: Alhamdulillah

Bantentoday – DPRD Kabupaten Serang menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2023.

 “Segera menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Kamis (14/9).

Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur Raperda APBD Perubahan tahun 2023 sudah ditetapkan dan tinggal menyelesaikan beberapa bulan terakhir. ”Untuk pelaksanaannya ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing,” ujarnya.

Diketahui, APBD Perubahan Tahun 2023 mengalami kenaikan, rinciannya pada sektor pendapatan semula sebesar Rp3,2 triliun meningkat menjadi Rp3,4 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah atau PAD, kemudian dari transfer dan pendapatan lainnya.

“Dari PAD pajak dan retribusi, Alhamdulillah naik. Kemudian di belanja daerah juga naik Rp3,35 triliun menjadi Rp3,51 triliun, di operasional naik, belanja modal naik kemudian transfer ke desa naik. Kenaikan belanja daerah karena belanja modal dinaikan, otomatis operasionalnya mengikuti kemudian transfer ke desa,” kata Tatu.

Tatu optimis atas kenaikan Perubahan APBD Tahun 2023 bisa terealisasi capaiannya, karena perhitungan di ujung biasanya tercapai. Sebab, jika pada awal tahun pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak berani menargetkan pendapatan terlalu tinggi.

“Jadi biasanya di perubahan dan melihat di perjalanan capaian pendapatan, karena di anggaran murni Bapenda tidak berani terlalu optimis karena belum tahu perjalanan 8 sampai sepuluh bulan itu bisa berubah-berubah. Untuk capaian kenaikan tetap dari pendapatan pajak dan retribusi, bahkan kenaikan pendapatan juga akan ditetapkan di beberapa kecamatan,” katanya.

TAGS