Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan Terkait Modus Pre Order si Kembar

Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan Terkait Modus Pre Order si Kembar

Bantentoday – Tangsel – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerima sebanyak 6 laporan terkait penipuan modus pre order murah iPhone oleh dua saudari kembar, Rihana dan Rihani yang tengah viral di media sosial (medsos) belakangan ini.

Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan, laporan dari kasus penipuan modus pre order iPhone itu datang dari enam korban yang berbeda.

“Iya, Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut, ada 6 laporan Polisi, dengan 6 korban yang berbeda,” ujarnya pada Kamis, (8/6/ 2023).

Galih menyatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan untuk kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi dari kasus penipuan modus penipuan tersebut.

Menurutnya, dari keenam laporan penipuan iPhone tersebut keseluruhannya merupakan korban dari saudari kembar Rihana dan Rihani.

“Dari 6 Laporan Polisi tersebut, terlapornya ada yang saudari RA dan ada yang saudari RI. Untuk keduanya dilaporkan dalam dugaan tindak pidana kasus penipuan dan atau penggelapan,” ungkap Galih.

Adapun modusnya, diduga pelaku mengiming-imingi para korban dengan handphone iPhone dengan harga murah. Kedua pelaku kemudian menawarkan korban menjari reseller. Lalu, berjanji akan memberikan iPhone tersebut setelah menerima pembayaran dari para korban.

“Namun sampai batas waktu yang dijanjikan handphone tidak diberikan, kemudian saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran,” jelas Galih.

Sebelumnya, viral di media sosial terkait adanya aduan para masyarakat yang mengaku sebagai korban penipuan modus pre order iPhone oleh Rihana dan Rihani dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Salah satunya seperti yang diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, dalam cuitannya ia mennceritakan kronologi penipuan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani dengan modus pre order iPhone.

TAGS