Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pj Gubernur Banten ke OPD, Percepat Pelaksanaan APBD Banten 2024

Pj Gubernur Banten ke OPD, Percepat Pelaksanaan APBD Banten 2024

Bantentoday – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2024, demi memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Dokumen sudah disusun sesuai peraturan perundangan. Kami harapkan bisa segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Al Muktabar di Serang, Selasa (9/1).

Menurut Al Muktabar, karena kondisi di lapangan sangat dinamis, bila ada hal-hal yang dipandang perlu dilakukan penyesuaian, masih ada ruang untuk dilakukan pergeseran yang biasa dilakukan di perubahan APBD.

“Ruangnya adalah di APBD perubahan yang setiap tahun bisa terjadi, mungkin juga tidak. Itu tidak mesti dilakukan perubahan,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti menambahkan, dalam DPA SKPD tahun anggaran 2024 ini terdapat 1.343 dokumen dengan rincian untuk pendapatan daerah sebanyak 13 dokumen, belanja daerah 1.328 dokumen, dan pembiayaan daerah sebanyak dua dokumen. “Mudah-mudahan ini menjadi awal baik kita dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024,” katanya.

Virgo berharap seluruh Kepala OPD di daerahnya untuk segera melakukan upaya percepatan persiapan dalam rangka pelaksanaan APBD 2024 setelah masing-masing menerima DPA-nya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal di tahun 2024 ini.

Terkait dengan pelaksanaan APBD 2023, kata Virgojanti, untuk realisasi pendapatan yang semula ditargetkan sebesar Rp12,06 triliun terealisasi sebesar Rp11,57 triliun atau mencapai 95,97 persen.

Angka capaian kinerja pendapatan itu bila dilihat secara menyeluruh, posisi persentase Provinsi Banten berada di atas rata-rata nasional. “Mudah-mudahan tahun 2024 akan bisa terealisasi lebih baik dari tahun 2023,” katanya.

TAGS