Pj Bupati Lebak: Diperlukan Instrumen yang Tepat untuk Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem 2024

Pj Bupati Lebak: Diperlukan Instrumen yang Tepat untuk Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem 2024

Bantentoday – Pemkab Lebak, Banten berkomitmen mengentaskan kemiskinan dengan meningkatkan kualitas konvergensi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi terhadap program kegiatan. 

Hal ini sejalan dengan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022, dimana Inpres itu untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang menargetkan nol persen pada 2024.

“Saya kira penanggulangan kemiskinan ekstrem tahun 2024 diperlukan instrumen yang tepat dan aplikatif,” kata Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan di Lebak, Jumat (15/12).  

Katanya, untuk mencapai target (nol persen) tersebut, tentu sangat diperlukan keterpaduan penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan dengan tiga strategi.

Pertama, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kedua, pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Ketiga, peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Menurutnya, untuk meningkatkan efektivitas ketiga strategi tersebut, diperlukan ketepatan sasaran yang bersumber dari data dan informasi yang faktual serta upaya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, para pemangku kepentingan.

“Kami meyakini dengan bekerja secara bersama-sama dan kolaborasi bisa menghapuskan kemiskinan ekstrem itu,” katanya.

Selama ini, kata dia, pemerintah daerah terus mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Rakyat Sejahtera (SIRAJA) sebagai alat bantu penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak, jumlah kemiskinan ekstrem di tahun 2022 mencapai 2,17 persen atau sebanyak 6.043 kepala keluarga (KK).

CATEGORIES
TAGS