Perempuan Menuntut Keadilan Ekologis dan Keadilan Iklim

Bantentoday – Dalam rangka Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) 2025, 109 peserta yang hadir dari berbagai wilayah menuntut negara melakukan solusi nyata yang berkelanjutan dalam menjamin pengakuan, perlindungan dan hak perempuan dan kelompok rentan yang mengalami situasi paling berlapis akibat bencana ekologis dan krisis iklim di indonesia.
Di tengah meningkatnya bencana iklim dan krisis iklim seperti banjir, kekeringan, dan krisis air bersih, krisis pangan, perempuan dari berbagai komunitas lokal di Indonesia telah membuktikan diri sebagai subjek terdepan dalam membangun solusi berbasis lokal, namun kontribusi mereka seringkali tidak diakui dalam kerangka kebijakan nasional maupun global.
Meskipun dalam beberapa tahun terakhir telah ada upaya ke arah inklusi gender melalui dokumen kebijakan seperti Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI). Namun, tantangan keterlibatan perempuan—terutama dari komunitas akar rumput—masih sangat besar. “ Banyak orang berpendapat bahwa kami tidak dapat mandiri, padahal saya hidup sendiri dirumah tanpa anak dan suami. Dengan identitas kami, kami membutuhkan informasi dan pelibatan bermakna yang mendukung tanpa dikasihani”. (Yustina May Nggiri- Perempuan Disabilita PAHDIS)
Data Solidaritas Perempuan menunjukkan bahwa dari 57 desa di Indonesia sebanyak 3.624 perempuan menjadi korban dan mengalami pemiskinan akibat dari pembangunan yang ekstraktif (Catatan Tahunan 2024). Kemudian ini memperparah dampak dari bencana iklim yang dialami oleh perempuan seperti mempersulit akses terhadap air bersih, pangan, dan mata pencaharian, yang sebagian besar ditopang oleh kerja-kerja perempuan. Perjuangan yang dilakukan oleh perempuan dalam mewujudkan kedaulatan juga mengakibatkan perempuan mengalami kekerasan struktural dan kultural karena identitas perempuan yang berlapis, seperti intimidasi dan kriminalisasi.
“Kami berjuang bukan untuk kami, tetapi untuk generasi berikutnya. Perempuan telah memiliki kesadaran secara turun-temurun bahwa tanah merupakan warisan leluhur. Namun, Proyek Geothermal di poco leok telah menghancurkan sumber penghidupan bagi perempuan petani dan identitas masyarakat adat di poco leok”. (Perempuan Petani dan Perempuan Adat Poco Leok)
“Kekeringan, krisis air dan hama belalang telah menempatkan perempuan pada beban berlapis, kami harus mengangkut air sejauh 2 km dan membutuhkan waktu yang lama untuk mengisi jerigen 5 liter”. (Perempuan Adat Desa Ndapayami)
Dalam sejumlah komunitas seperti di Nusa Tenggara Timur dan Maluku, perempuan telah menginisiasi praktik adaptasi berbasis kearifan lokal—dari sistem tanam tahan iklim, pengelolaan air, hingga konservasi ekosistem laut dan hutan. Praktik-praktik ini tidak hanya terbukti efektif, tetapi juga berakar pada nilai solidaritas, keberlanjutan, dan hubungan harmonis dengan alam.
“Kami mencari ubi hutan (Iwwi) dan mengelolanya sebagai kedaulatan pangan dalam menghadapi krisis iklim” (Garselia-Perempuan Adat Mbatakapidu Sumba Timur).
“Sebagai orang muda dari Maluku, kami bergerak bersama-sama mengorganisir diri dan bersama masyarakat menyatukan perspektif mengatur gerakan, seperti dalam advokasi di Haya, Kabupaten Maluku Tengah. Dengan mengkolaborasikan daur pengetahuan lokal yang turun temurun dikuasai warga, dan ilmu pengetahuan modern yang didapat anak muda dari kampus untuk digunakan sebagai sarana pendidikan politik, inventarisir data, dan ruang solidaritas antar generasi. Karena saat ini kami generasi muda tidak hanya kehilangan alam yang lestari, tapi kami juga takut daur pengetahuan lokal hilang dan kami tidak bisa memiliki imajinasi untuk memiliki kualitas hidup yang lebih baik karena kiamat ekologi mendatang” (Yolis Atikah, Perempuan Muda dari Maluku)
Pengetahuan komunitas sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan menuju Keadilan Iklim, termasuk pengetahuan mereka bahwa hutan, tanah dan laut adalah sumber kehidupan mereka ketika merespon bencana dan krisis ekologis.
