Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemprov Banten siapkan SOTK terkait pemekaran dan penghapusan kementerian ‘Kabinet Merah Putih’

Pemprov Banten siapkan SOTK terkait pemekaran dan penghapusan kementerian ‘Kabinet Merah Putih’

Bantentoday – Pemprov Banten tengah menyiapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terkait pemekaran dan penghapusan nama sejumlah kementerian untuk Kabinet Merah Putih.

“Kita sedang mempersiapkan, nanti kan ada aksesibilitas dari kementerian, lembaga ke pemerintah daerah,” kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Rabu (23/10).

Al Muktabar mengatakan pada prinsipnya semua itu adalah mengenai produktifitas kerja. “Istilahnya “tampung tantra” dalam konsep organisasi, dimana pada hal-hal yang secara masif atau terjadi perubahan-perubahan cepat, maka respon dari organisasi perangkat kerja daerah dapat ditempatkan di berbagai aktivitas,” jelasnya.

Pihaknya tetap mengedepankan fungsi-fungsi itu untuk pencapaian hasil kinerja yang pada berakhir pada pencapaian kesejahteraan rakyat. “Jadi buat kita tidak ada masalah, kita menyesuaikan,” kata Al Muktabar lagi.

Sementara menanggapi tentang rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perampingan SOTK di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten yang pernah diajukan, Al Muktabar mengatakan pihaknya akan mengikuti perkembangan dari pendapat anggota DPRD Provinsi Banten. “Nanti kita lihat, kalau mandatorinya penyesuaian, kita sesuaikan,” ucapnya.

Ia mencontohkan dengan konsep organisasi tersebut, maka kewenangan Pemprov di sektor pendidikan yang awalnya hingga jenjang SMA, bisa saja akan mengurusi perguruan tinggi.

“Seperti pendidikan, kalau menjadi tiga, kewenangan provinsi kan sudah sampai dengan SMA, atau perguruan tinggi mungkin saja di-deliver ke bagian kewenangan provinsi. Jadi pada dasarnya kita tidak ada masalah,” pungkas Al Muktabar.

TAGS