Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemprov Banten Siapkan Dana Cadangan Rp250 Miliar untuk Pemilu dan Pilkada 2024

Pemprov Banten Siapkan Dana Cadangan Rp250 Miliar untuk Pemilu dan Pilkada 2024

Bantentoday – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan anggaran Rp250 miliar dalam pos dana cadangan untuk pembiayaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di luar anggaran non-cadangan sekitar Rp492,6 miliar.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa dirinya selaku Penjabat Gubernur Banten mendapat tugas mandatory menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Kita sudah punya perda-nya untuk dana cadangan (APBD 2023) itu,” kata Al Muktabar di Serang, Banten, Kamis (27/7).

Al Muktabar menjelaskan penyiapan dana cadangan merupakan idenya sebagai bentuk tanggung jawab setelah dilantik menjadi penjabat kepala daerah.

“Salah satu tugas mandatory sebagai penjabat Gubernur Banten adalah memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan persoalan mendasar adalah pembiayaan,” katanya.

Dia menyadari pilihan membentuk dana cadangan memiliki risiko. Namun, dia telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak soal itu dan menyatakan bahwa pemilu merupakan program bersama yang sangat penting.

“Kami pun menunda beberapa program yang dinilai memiliki prioritas paling rendah karena semua yang sudah diprogramkan adalah prioritas,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar bersama DPRD Provinsi Banten menyepakati Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.

Dana cadangan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ditetapkan melalui APBD sebesar Rp250 miliar.

Kekurangan anggaran pembiayaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang tidak dialokasikan dalam dana cadangan, dialokasikan dalam APBD tahun 2023 dan 2024.

Adapun kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Provinsi Banten mencapai sekitar Rp742,6 miliar.

Anggaran sebesar Rp250 miliar dipenuhi melalui mekanisme dana cadangan dan sisanya sebesar Rp492,6 miliar melalui mekanisme dana non-cadangan.

TAGS