Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemprov Banten raih opini WTP delapan kali beruntun dari BPK

Pemprov Banten raih opini WTP delapan kali beruntun dari BPK

Bantentoday – Pemprov Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) delapan kali beruntun atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.

Kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dengan capaian ini menjadikan Pemprov Banten meraih opini WTP delapan kali beruntun pada LKPD 2016 hingga LKPD 2023.

“Provinsi Banten berdasarkan hasil audit BPK atas LKPD 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami bersyukur dan menerima hasil opini terbaik,” kata Al Muktabar, Jumat (5/4).

“Opini WTP atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk ke delapan kali secara berturut-turut berkat sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Banten,” kata Al Muktabar.

Menurut Al Muktabar, raihan WTP sebagai bahan introspeksi diri dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mohon bimbingan dan arahan untuk penyelesaian rekomendasi terutama perbaikan-perbaikan administrasi pengelolaan keuangan,” katanya..

Anggota V BPK RI selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara V Ahmadi Noor Supit menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten karena menjadi Pemerintah Provinsi paling awal yang menyerahkan LKPD pertama bersama Daerah Istimewa Yogyakarta pada 7 Februari 2024.

“Hal itu menunjukkan kemapanan sistem dalam pengelolaan sumber daya negara,” tungkasnya.

Ia mengatalkan, pemeriksaan atas laporan LKPD merupakan pemeriksaan mandatory yang dilaksanakan oleh BPK setiap tahun sebagai kewajiban untuk memenuhi amanat yang ditetapkan oleh UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Pemeriksaan laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” kata Ahmadi Noor Supit.

Ia berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 itu menjadi pendorong dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemprov Banten segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni memberikan apresiasi atas capaian delapan kali berturut-turut opini WTP atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. Namun menurutnya opini WTP bukan tujuan, yang menjadi tujuan utama adalah kesejahteraan masyarakat Banten.

Menurutnya dengan adanya koordinasi dan sinergi DPRD Provinsi Banten dan Pemprov Banten pada periode ini telah meraih capaian opini WTP.

“Fungsi kita juga unsur penyelenggara pemerintah daerah. Kami menyusun budgeting bersama-sama. Kami ikut mengawasi. Kami juga objek pemeriksaan, sehingga kami diperiksa juga dan menjadi evaluasi kita,” kata Andra.

TAGS