Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemprov Banten bakal beri bantuan Rp100 juta per desa pada tahun 2025

Pemprov Banten bakal beri bantuan Rp100 juta per desa pada tahun 2025

Bantentoday – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyebut akan memberi bantuan bagi pemerintah desa sebesar Rp100 juta per desa pada tahun 2025 dengan konsentrasi utama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penjabat Gubernur Banten A Damenta menekankan bahwa bantuan keuangan Pemprov Banten bagi pemerintah desa konsentrasi utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sehingga esensi pemanfaatan perlu difokuskan melalui evaluasi.

“Tapi ada beberapa desa tidak mengajukan proposal karena ada kendala tidak ada sumber daya manusia. Diharapkan bantuan dapat dimanfaatkan 100 persen. Sehingga target pengusulan bantuan provinsi tercapai,” ujarnya akhir pekan lalu.

Ketua DPD APDESI Provinsi Banten Uhadi dan Sekjen DPD APDESI Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik mengatakan penyalurkan bantuan Pemprov Banten ke pemerintah desa tetap Rp100 juta sesuai aspirasi para anggota.

Rafik mengatakan pada tahun anggaran 2025 sebanyak 1.238 pemerintah desa di Provinsi Banten diharapkan mampu menyerap bantuan. Disebutkan pada tahun anggaran 2024 ada 10 desa yang tidak menyerap bantuan provinsi.

“Perlu dilakukan penguatan pembuatan proposal serta pemerintah desa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” ujar dia.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina menyebut untuk bantuan keuangan Pemprov Banten ke pemerintah desa sudah ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknisnya (juknis).

Ia mengatakan dalam juklak dan juknis di antaranya percepatan penurunan stunting melalui intervensi spesifik dan sensitif, penggunaan bantuan keuangan untuk pembuatan jamban keluarga minimal 10 keluarga penerima manfaat per desa.

Kemudian bantuan operasional PKK dan posyandu, penguatan kapasitas kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sekretaris desa, penyertaan modal BUMDes (berbadan hukum), sosialisasi dan pencegahan TB Paru, pembuatan website/pengembangan digitalisasi, pemeliharaan penataan jalan desa, kantor desa, dan sebagainya.

TAGS