Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemkot Tangsel Tertibkan Pasar Ciputat, Pedagang Dipindahkan ke Los Gratis yang Lebih Nyaman

Pemkot Tangsel Tertibkan Pasar Ciputat, Pedagang Dipindahkan ke Los Gratis yang Lebih Nyaman

Bantentoday –  – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satpol PP melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan dan trotoar di sepanjang jalan H. Usman Pasar Ciputat pada Senin (14/4/2025).

Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman untuk pejalan kaki, serta para pedagang dan pembeli di Pasar Ciputat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangerang Selatan menjelaskan, meskipun penertiban dilakukan, pihaknya tidak bermaksud mengusir para pedagang, melainkan memberikan solusi dengan menyediakan tempat yang lebih representatif untuk berjualan.

“Kami sudah menyiapkan lokasi los yang nyaman dan aman di dalam gedung, dan untuk penempatan tidak ada dipungut biaya,” ujarnya.

Para pedagang yang ingin menempati kios di sini hanya perlu mendaftar, tanpa dipungut biaya apapun, dengan syarat mudah yakni benar-benar pedagang dan ada barang yang dijual.

“Silahkan menempati, intinya mereka (pedagang) mau pilih di mana yang sudah ada beberapa zona. Ada zona sayuran, ada zona tempat ikan, ayam, daging dan lain sebagainya,” kata dia.

Meski sudah disediakan tempat yang lebih baik, Aziz mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum banyak pedagang yang mau pindah ke lokasi baru.

Ia meminta, para pedagang yang sudah ditertibkan dari badan dan trotoar jalan di Pasar Ciputat ini bisa memutuskan secepatnya untuk pindah ke kios kosong yang masih tersedia.

Bangunan dua lantai ini masih bisa menampung 40 pedagang lagi di lantai bawah, dan sekitar 130-an pedagang di lantai atas.

Dilengkapi pula dengan fasilitas area parkir yang luas, agar dapat membuat para pedagang lebih nyaman dan pembeli lebih aman berbelanja tanpa terganggu kemacetan.

Kasatpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto menambahkan, dalam proses penertiban, pihaknya telah menurunkan 120 personil dari Satpol PP, dan didukung oleh sekitar 250 personel gabungan dari OPD, kecamatan, TNI, dan Polri.

“Hari ini penertiban berjalan lancar, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan para pedagang sudah diberi informasi tentang rencana penertiban ini,” jelas Oki.

Selain penertiban, Satpol PP juga akan terus melakukan pengawasan intensif untuk memastikan bahwa para pedagang tidak kembali berjualan di trotoar dan badan jalan setidaknya di tiga titik pantau.

TAGS