Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemkot Tangerang prioritasnya SDM berbasis iptek dan layanan publik pada tahun 2025

Pemkot Tangerang prioritasnya SDM berbasis iptek dan layanan publik pada tahun 2025

Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memprioritaskan peningkatan daya saing SDM berbasis  ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) hingga layanan publik dan kompetensi aparatur dengan dukungan teknologi informasi dalam APBD  2025.

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin bilang, APBD 2025 disusun sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Tangerang yang mencakup peningkatan ekonomi berbasis teknologi informasi, infrastruktur perkotaan, kualitas lingkungan hidup.

“APBD 2025 disepakati dengan total pendapatan daerah sebesar Rp5,30 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp3 triliun dan pendapatan transfer Rp2,26 triliun,” katanya , Kamis (28/11).

Selain itu, jelas Nurdin, APBD ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, seperti untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan investasi dan kemudahan berusaha.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan publik, termasuk melalui otomatisasi layanan perizinan bangunan gedung (PBG). “Dengan memangkas proses dari 30 hari menjadi 10 jam, kami harap pelayanan PBG yang mencapai lebih dari 7.000 permohonan dapat dipercepat. Hal ini juga akan berdampak pada peningkatan retribusi dari PBG,” ungkapnya.

Nurdin, juga mengapresiasi pencapaian kenaikan pendapatan daerah, termasuk dari pajak hotel, restoran, dan retribusi pelayanan lainnya. “Kenaikan ini didorong oleh layanan yang lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.

 

TAGS