Pemkot Tangerang bekerja sama dengan industri beri perlindungan pekerja informal dekat pabrik
Bantentoday – Pemkot Tangerang mengimbau kepada perusahaan untuk berkontribusi memberikan perlindungan kepada pekerja informal yang berada disekitar pabrik.
Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang bekerja sama dengan PT. Panarub Industry menyerahkan 148 kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja informal yang tinggal di sekitar pabrik.
“Ini adalah bagian dari upaya kita membangun ekosistem yang inklusif, di mana sektor informal juga mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja formal,” kata Pj Wali Kota Tangerang Nurdin akhir pekan lalu di Tangerang.
Nurdin meminta kepada seluruh industri di Kota Tangerang untuk bersama-sama membantu sesama demi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang. Dukungan dari perusahaan tersebut menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat sekitar dan menjadi langkah awal yang inspiratif bagi perusahaan lain.
“Ini adalah bagian dari upaya kita membangun ekosistem yang inklusif, di mana sektor informal juga mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja formal,” katanya.
Pj Wali Kota menjelaskan, masyarakat yang bekerja di sektor informal bisa mendapatkan jaminan perlindungan maksimal baik Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya telah menerbitkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang untuk turut mendukung program ini. Kami apresiasi PT Panarub Industry menjadi yang pertama merespons, membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.