Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemkot Tangerang akan terapkan sertifikat tanah elektronik akhir Mei 2024

Pemkot Tangerang akan terapkan sertifikat tanah elektronik akhir Mei 2024

Bantentoday – Akhir Mei 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten akan menerapkan sertifikat tanah elektronik untuk mempermudah proses pertanahan.

“Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menjadikannya lebih cepat, akurat, dan transparan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman di Tangerang, Kamis (23/5/2024).

Herman bilang, penerapan sertifikat elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik. “Tujuannya agar pengelolaan lebih transparan, dan terpercaya di Kota Tangerang,” ucapnya

Oleh karena itu Pemerintah Kota Tangerang menggelar pelatihan peningkatan kualitas pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATS) dan penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Tangerang di era digitalisasi untuk terus berbenah diri meningkatkan kualitas layanan publik termasuk di bidang pertanahan.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPATS tentang regulasi dan prosedur yang terkait dengan pembuatan akta tanah.

Selain itu pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan PPATS dan mengurangi risiko kesalahan administrasi pertanahan. “Pelatihan Peningkatan Kualitas PPATS yang diikuti oleh 13 camat dan 26 lurah,” ujarnya.

“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Tangerang,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang, Muh. Yusuf, mendorong penuh, terkait penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.

“Dengan penerapan sistem tersebut, artinya Kota Tangerang menjadi Kota Lengkap Spasial, di mana seluruh bidang tanah di Kota Tangerang terpetakan,” katanya.

Oleh karena itu, Yusuf menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara BPN dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional.

“Penerapan sertifikat elektronik dan peningkatan kualitas PPATS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional bagi masyarakat,” katanya.

TAGS