Pemkot Serang siapkan dana hibah 2025 sebesar Rp43 miliar

Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten telah menyiapkan dana hibah 2025 sebesar Rp43 miliar yang tersebar di 11 organisasi perangkat daerah (OPD).
“Penyaluran hibah 2025 mencapai Rp43 miliar harus tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat nyata serta berdampak bagi masyarakat setempat,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Serang Banten Subagyo di Serang, Kamis (13/2).
Kesebelas OPD tersebut diantaranya yakni di BKPSDM, Bakesbangpol, Dinkes, Disparpora, Dindikbud, DPKP, DPUPR, DKPPP, Dinsos, DinkopUKMPerindag, dan bagian Kesra secara keseluruhan.
“Ada juga lembaga yang juga berturut-turut mendapatkan dana hibah dari Pemkot Serang, yakni PKK, MUI, FSPP, DMI, Baznas, dan KONI,” ucapnya.
Sesuai regulasi dari pusat dan peraturan Wali Kota Serang yang mengatur lembaga tersebut sehingga berhak mendapatkan dana hibah setiap tahun.
Ia mengatakan, para OPD penyalur dana hibah maupun lembaga-lembaga penerima hibah telah diberikan edukasi terkait perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban anggaran hibah, untuk memastikan dana tersebut tersalurkan dengan baik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap hibah yang diberikan memiliki dampak nyata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, sebesar apa pun kebutuhan masyarakat, tentu ada batasnya kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam memberikan hibah,” katanya.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya kesesuaian antara proposal pengajuan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana hibah serta bantuan sosial.
Jika terjadi perbedaan antara proposal dan realisasi penggunaan dana, hal itu bisa menjadi temuan yang dapat dipermasalahkan oleh lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tidak bisa main-main dalam urusan hibah. Proposal harus jelas, pelaksanaan harus sesuai, dan pertanggungjawabannya juga harus benar. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah,” ujarnya.