Pemkot Serang Fokus Tangani Stunting dalam RKPD 2025
Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten akan fokus pada penanganan stunting dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025.
“Jadi yang harus kita lakukan adalah tetap memprioritaskan program, terutama terus berupaya untuk menekankan kasus stunting di Kota Serang,” kata Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, di Serang, Rabu (17/1).
Menurutnya, RKPD harus berdasarkan perencanaan yang matang dan konsisten. “Hal ini agar perencanaan dan penganggaran bisa berjalan satu arah dan tujuan sehingga hasilnya efektif,” katanya.
Yedi menjelaskan bahwa perencanaan RKPD dibentuk setiap tahun yang berpedoman kepada Permendagri nomor 86 Tahun 2017.
“Berpedoman dasar hukum dari situ, kami sampaikan bahwa RKPD ke depan harus lebih konsisten, karena kita lihat dari dokumen perencanaan dan dokumen penganggarannya harus jelas,” katanya.
Kata Yedi lagi, dalam perencanaan awal pembentukan RKPD masih menunggu hasil dari rancangan kerja RKP Pemerintah Pusat yang nantinya dituangkan kepada RKPD Pemerintah Daerah masing-masing.
“Jadi program lintas nasional ada di situ, tinggal kita masukan ke dokumen perencanaan kita untuk segera dilaksanakan. Jangan sampai perencanaan kemana, penganggaran kemana, jadi itu yang nantinya tidak akan efektif,” katanya.