Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemkot Serang Fokus Tangani Stunting dalam RKPD 2025

Pemkot Serang Fokus Tangani Stunting dalam RKPD 2025

Bantentoday – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten akan fokus pada penanganan stunting dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025.

“Jadi yang harus kita lakukan adalah tetap memprioritaskan program, terutama terus berupaya untuk menekankan kasus stunting di Kota Serang,” kata Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, di Serang, Rabu (17/1).

Menurutnya, RKPD harus berdasarkan perencanaan yang matang dan konsisten. “Hal ini agar perencanaan dan penganggaran bisa berjalan satu arah dan tujuan sehingga hasilnya efektif,” katanya.

Yedi menjelaskan bahwa perencanaan RKPD dibentuk setiap tahun yang berpedoman kepada Permendagri nomor 86 Tahun 2017.

“Berpedoman dasar hukum dari situ, kami sampaikan bahwa RKPD ke depan harus lebih konsisten, karena kita lihat dari dokumen perencanaan dan dokumen penganggarannya harus jelas,” katanya.

Kata Yedi lagi, dalam perencanaan awal pembentukan RKPD masih menunggu hasil dari rancangan kerja RKP Pemerintah Pusat yang nantinya dituangkan kepada RKPD Pemerintah Daerah masing-masing.

“Jadi program lintas nasional ada di situ, tinggal kita masukan ke dokumen perencanaan kita untuk segera dilaksanakan. Jangan sampai perencanaan kemana, penganggaran kemana, jadi itu yang nantinya tidak akan efektif,” katanya.

TAGS