Pemkot Serang Bakal Tambah Dana Cadangan untuk Pilkada 2024, Kepala BPKAD: Jika Tidak Cukup
Bantentoday – Pemkot Serang, Provinsi Banten menambah dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 dari sebelumnya Rp 32,5 miliar menjadi Rp40 miliar pada APBD 2024.
“Pemkot Serang telah mengalokasikan anggaran untuk pemilihan umum (pemilu) hingga Pilkada 2024. Namun, apabila dana cadangan tersebut tidak mencukupi kebutuhan untuk pilkada, Pemkot Serang kembali menambahkan dana cadangan tersebut dari anggaran yang ada,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana di Serang, Jumat (22/9).
Baca juga: Pemprov Banten Siapkan Dana Cadangan Rp250 Miliar untuk Pemilu dan Pilkada 2024
Kata Imam, Pemkot Serang juga telah menambahkan anggaran untuk KPU, yang pada awalnya hanya Rp27,5 miliar menjadi Rp28 miliar.
“Menambahkan untuk KPU senilai Rp28 miliar, dan diterima oleh KPU. Mudah-mudahan itu bisa untuk melaksanakan kegiatan dan berjalan sesuai dengan rencana KPU,” ucap Imam.
Selain KPU, Pemkot Serang juga mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 untuk Bawaslu Kota Serang, Satpol PP, dan Kesbangpol.
Baca juga: Bawaslu Serang Bakal Ajak Konten Kreator & Pegiat Medsos Cegah ‘Black Campaign’ Jelang Pemilu 2024
“Sampai saat ini kita mengalokasikan selain KPU dan Bawaslu, kita juga memberikan kepada Satpol PP dan Kesbangpol. Itu yang diutamakan untuk bisa membantu kelancaran atau memfasilitasi Pilkada 2024,” pungkas dia.
Untuk Bawaslu Kota Serang telah disetujui anggaran Pilkada sekitar Rp7 miliar lebih. Sementara Satpol PP dan Kesbangpol masih dalam proses.