Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemkot Serang Bakal Tambah Dana Cadangan untuk Pilkada 2024, Kepala BPKAD: Jika Tidak Cukup

Pemkot Serang Bakal Tambah Dana Cadangan untuk Pilkada 2024, Kepala BPKAD: Jika Tidak Cukup

Bantentoday – Pemkot Serang, Provinsi Banten menambah dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 dari sebelumnya Rp 32,5 miliar menjadi Rp40 miliar pada APBD 2024.

“Pemkot Serang telah mengalokasikan anggaran untuk pemilihan umum (pemilu) hingga Pilkada 2024. Namun, apabila dana cadangan tersebut tidak mencukupi kebutuhan untuk pilkada, Pemkot Serang kembali menambahkan dana cadangan tersebut dari anggaran yang ada,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana di Serang, Jumat (22/9).

Baca juga: Pemprov Banten Siapkan Dana Cadangan Rp250 Miliar untuk Pemilu dan Pilkada 2024

Kata Imam, Pemkot Serang juga telah menambahkan anggaran untuk KPU, yang pada awalnya hanya Rp27,5 miliar menjadi Rp28 miliar.

“Menambahkan untuk KPU senilai Rp28 miliar, dan diterima oleh KPU. Mudah-mudahan itu bisa untuk melaksanakan kegiatan dan berjalan sesuai dengan rencana KPU,” ucap Imam.

Selain KPU, Pemkot Serang juga mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 untuk Bawaslu Kota Serang, Satpol PP, dan Kesbangpol.

Baca juga: Bawaslu Serang Bakal Ajak Konten Kreator & Pegiat Medsos Cegah ‘Black Campaign’ Jelang Pemilu 2024

“Sampai saat ini kita mengalokasikan selain KPU dan Bawaslu, kita juga memberikan kepada Satpol PP dan Kesbangpol. Itu yang diutamakan untuk bisa membantu kelancaran atau memfasilitasi Pilkada 2024,” pungkas dia.

Untuk Bawaslu Kota Serang telah disetujui anggaran Pilkada sekitar Rp7 miliar lebih. Sementara Satpol PP dan Kesbangpol masih dalam proses.

TAGS