Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemkab Tangerang Buka 7 Gerai Pelayanan Publik di Kecamatan Panongan

Pemkab Tangerang Buka 7 Gerai Pelayanan Publik di Kecamatan Panongan

Bantentoday – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten membuka tujuh gerai pelayanan publik di pusat perbelanjaan Kecamatan Panongan sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses layanan publik.

Kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, pembukaan gerai tersebut kolaborasi antara Mal Ciputra Residence dan pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan kepada masyarakat setempat.

“Ini adalah komitmen kita sebagai meningkatkan pelayanan kita, terutama pelayanan ini disiapkan untuk masyarakat yang jauh jangkauannya dari pusat pemerintahan Tangerang,” katanya, Rabu (30/8).

Di gerai pelayanan publik itu, pihaknya menyediakan tujuh layanan, seperti pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat, Badan Pertanahan Nasional, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Pendapatan Daerah.

Di tempat tersebut, ada beberapa layanan dari instansi yang buka dengan menyesuaikan jam operasi tempat perbelanjaan tersebut.

“Untuk jam pelayanan tentu akan mengikuti dengan jam operasional mal itu sendiri,” katanya.

Setelah dibuka gerai ini, katanya, nantinya dilakukan penambahan di dua wilayah Tangerang timur dan utara.

Ia mengharapkan pembukaan gerai di mal itu akan mendorong pihak swasta atau pengelola pusat perbelanjaan yang lain untuk berperan aktif juga memfasilitasi sarana pelayanan publik Pemkab Tangerang.

“Mungkin nanti ke depan kita akan buka lagi di beberapa wilayah Tangerang, seperti di bagian timur, selatan, atau utara,” ujar dia.

Sementara, Managing Director Ciputra Grupmena Budiarsa Sastrawinata mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan akses yang mudah, efisien, dan modern.

Budiarsa berharap hal tersebut dapat menjadi solusi bagi masyarakat setempat dalam mengakses layanan publik secara cepat dan nyaman.

“Kami senang dapat menjadi rumah bagi Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang di Mal Ciputra Tangerang. Ini adalah langkah penting menuju kemudahan akses masyarakat terhadap berbagai layanan penting dalam satu lokasi yang nyaman,” kata dia.

TAGS