Pemkab Serang Pangkas Belanja Daerah Sebesar Rp143,76 Miliar

Bantentoday – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, mengusulkan pemangkasan belanja daerah sebesar Rp143,76 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pemangkasan terbesar berasal dari pos belanja modal yang diusulkan turun drastis sebesar Rp149,29 miliar.
Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah, mengatakan, dalam rancangan tersebut, total belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp3,76 triliun turun menjadi Rp3,61 triliun atau mengalami penyesuaian sebesar 3,82 persen. Anggaran belanja modal yang semula Rp406,26 miliar direncanakan menjadi Rp256,97 miliar atau turun 36,75 persen.
“Penyesuaian ini dilakukan agar APBD Perubahan 2025 menjadi lebih realistis dan efektif, serta mengarah pada pencapaian sasaran pembangunan daerah dan program prioritas kepala daerah periode 2025-2029,” katanya di Serang, Selasa (19/8).
Meskipun belanja modal dipangkas, Pemkab Serang justru menaikkan alokasi belanja operasi sebesar Rp8,43 miliar naik 0,30 persen, dari Rp2,78 triliun menjadi Rp2,79 triliun. Belanja transfer juga mengalami sedikit kenaikan sebesar Rp151 juta naik 0,03 persen.
“Penambahan belanja operasi dialokasikan dalam rangka optimalisasi program kegiatan yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah sesuai dengan urusannya,” jelasnya.
Pemkab Serang memproyeksikan adanya sedikit penurunan sebesar 0,17 persen menjadi Rp3,591 triliun. Dengan struktur tersebut, rancangan perubahan APBD 2025 akan mengalami defisit sebesar Rp27,89 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto.
Pihaknya menegaskan, siap membahas rancangan tersebut lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD demi terwujudnya APBD yang optimal dan tepat sasaran.
