Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pemkab Lebak : Laporkan, jika ada kekerasan pada anak

Pemkab Lebak : Laporkan, jika ada kekerasan pada anak

Bantentoday – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meminta masyarakat agar melapor ke aparat hukum bila terjadi kekerasan yang dialami anak dan perempuan di daerahnya.

“Kita berharap warga berani melapor ke aparat kepolisian jika terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Abdul Rohim di Lebak, Kamis (24/1).

Katanya, bahwa kasus kejahatan kekerasan yang dialami anak dan perempuan sudah banyak diproses hukum dengan kolaborasi bersama Unit PPA Polres Lebak. “Masyarakat kini memiliki kesadaran untuk melaporkan kasus tersebut,” ujarnya.

Bahkan, jelas Abdul Rohim, belum lama ini warga melapor ke aparat hukum bahwa seorang guru SD di Kecamatan Sobang diduga melakukan pencabulan hingga korbannya belasan murid.

Kasus kekerasan anak dan perempuan di daerah itu cukup menonjol dan perlu dilakukan pencegahan yang melibatkan berbagai elemen, termasuk keluarga dan sekolah melaporkannya pada aparat penegak hukum.

Berdasarkan data kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebak tahun 2024 tercatat sebanyak 134 kasus terdiri dari 25 laporan pelecehan seksual dan 109 kasus kekerasan.

Sebagian besar pelakunya orang-orang terdekat di antaranya orang tua tiri, saudara sendiri, tetangga, guru , kekasih hingga teman dekat.

Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan perhatian terhadap korban kekerasan seksual dengan menjalani rehabilitasi dan pembinaan kejiwaan agar bisa pulih dari trauma.

Pemulihan tersebut melibatkan ahli psikologi dan kejiwaan juga anak-anak korban kekerasan seksual diupayakan dapat melanjutkan pendidikannya sehingga tidak putus sekolah.

“Kami memberikan konseling psikolog kejiwaan terhadap korban dan pendampingan proses hukum hingga sidang ke pengadilan,” katanya.

TAGS