Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Pekerja Wajib Tahu! Ini Besaran UMR Di 5 Kota Besar Indonesia Tahun 2023

Pekerja Wajib Tahu! Ini Besaran UMR Di 5 Kota Besar Indonesia Tahun 2023

Bantentoday – Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia telah menetapkan upah minimum regional (UMR) untuk berbagai provinsi di seluruh negeri. UMR ini merupakan upah yang dijamin oleh pemerintah untuk pekerja di sektor formal agar mendapatkan penghasilan yang layak dan adil.

Berikut adalah urutan provinsi-provinsi di Indonesia dengan UMR tertinggi pada tahun 2023 beserta besarannya:

1. Provinsi DKI Jakarta

UMR di Provinsi DKI Jakarta menjadi yang tertinggi di seluruh Indonesia pada tahun 2023. Pengusaha di DKI Jakarta diwajibkan untuk membayar upah minimum sebesar Rp Rp 4.901.798 per bulan kepada pekerja mereka. Kebijakan ini dilakukan mengingat tingkat kehidupan yang relatif lebih tinggi di Jakarta dan bertujuan untuk mendorong kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.

2. Provinsi Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat menempati peringkat kedua dengan UMR yang juga cukup tinggi. Pada tahun 2023, pekerja di Jawa Barat memiliki hak untuk menerima upah minimum sebesar Rp Rp 1,986,670 per bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan standar hidup dan memperkuat daya beli masyarakat pekerja di wilayah ini.

3. Provinsi Jawa Tengah

Urutan selanjutnya ditempati oleh Provinsi Jawa Tengah dengan besaran UMR sebesar Rp1.958.169,69 per bulan pada tahun 2023. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan mengurangi disparitas sosial di wilayah ini.

4. Provinsi Banten

Provinsi Banten menjadi salah satu provinsi dengan UMR tertinggi di Indonesia pada tahun 2023. Pekerja di wilayah ini berhak mendapatkan upah minimum sebesar Rp2,661.280,11 per bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja di Banten.

5. Provinsi Jawa Timur

Provinsi Jawa Timur menempati posisi kelima dengan besaran UMR sebesar Rp 4.525.479,19 per bulan pada tahun 2023. Pemerintah berharap bahwa kebijakan ini akan membantu mengurangi tingkat kemiskinan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil di wilayah Jawa Timur.

Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa UMR dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan kondisi ekonomi dan pertimbangan lainnya.

Dengan adanya kebijakan UMR ini, diharapkan pekerja di berbagai provinsi di Indonesia dapat memperoleh penghasilan yang layak dan lebih baik, sehingga menciptakan kondisi sosial yang lebih stabil dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.

TAGS