Ombudsman Banten bakal selidiki dugaan penggelembungan nilai rapor di Tangerang Raya pada PPDB 2024

Ombudsman Banten bakal selidiki dugaan penggelembungan nilai rapor di Tangerang Raya pada PPDB 2024

Bantentoday – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan penggelembungan nilai rapor yang dilakukan salah satu sekolah di kawasan Tangerang Raya untuk penerimaan peserta didik baru (PPBD) 2024.

“Berdasarkan beberapa pengaduan, pihaknya masih dalam tahap penyidikan ke sekolah asal,” ujar Fadli belum lama ini.

Katanya, ada faktor yang menyebabkan praktek penggelembungan nilai rapor tersebut dapat dilakukan, lantaran pihak sekolah tidak melakukan pemeriksaan faktual.

“Sekarang itu ada beberapa sekolah yang tidak lakukan pemeriksaan faktual, jadi nggak perlu bawa rapor ke sekolah gitu, cuma hasil scan-scanan (pindaian),” ujar dia.

Fadli mengatakan hasil pindai potensial untuk kecurangan, terlebih petunjuk teknis pelaksanaan PPDB tidak mensyaratkan dan membawa dokumen fisik, dan hanya dikirim ke laman web.

Ombudsman Banten juga khawatir penambahan daya tampung sekolah yang ditentukan akan menimbulkan potensi jual beli kursi.

Fadli mengimbau sekolah-sekolah segera mendata peserta didik hingga 31 Agustus, agar tidak melebihi daya tampung siswa.

Sebelumnya, Ombudsman Banten melaporkan temuan penggelembungan nilai rapor yang dilakukan sekolah untuk calon siswa yang mendaftar lewat jalur prestasi PPDB tingkat SMP .

Menurut laporan tersebut, kejadian itu diduga dilakukan oleh salah satu SD di Kabupaten Tangerang. (Ant)

CATEGORIES
TAGS