OJK : Total aset dana pensiun tumbuh 10,1 persen per September 2024

Bantentoday – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun per September 2024. Angka ini tumbuh 10,1 persen dibandingkan September 2023 yang sebesar dengan Rp1.362 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, di Jakarta, Selasa (19/11) mengatakan, beberapa reformasi yang sedang dilakukan OJK di sektor dana pensiun, bertumpu pada empat pilar utama, yakni penguatan pendanaan dan pendalaman pasar, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, pengembangan ekosistem industri, dan adopsi praktik terbaik internasional.
“Penguatan pendanaan dan pendalaman pasar meningkatkan kapasitas dana pensiun selaku investor institusional untuk menghadapi dinamika perekonomian,” paparnya.
Kemudian, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko menerapkan standar pengawasan dana pensiun yang berbasis dengan risiko secara optimal.
“Sedangkan pengembangan ekosistem industri bertujuan untuk mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan program pensiun. Adopsi praktik terbaik internasional dilakukan dengan mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional,” ucap Mahendra.
Mahendra juga menekankan pentingnya harmonisasi antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk meningkatkan inklusi dan memperluas cakupan dana pensiun, termasuk pada sektor informal.