Nilai Transaksi di 11 Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Lebak Tembus Rp10 Miliar/Bulan
Bantentoday – Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Rizal Ardiansyah menjelaskan, nahwa nilai transaksi pelelangan ikan di 11 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Lebak, Banten terus mengalami peningkatan dan kini menembus Rp10 miliar dari sebelumnya Rp5 miliar per bulan.
“Kita berharap dengan kenaikan transaksi pelelangan ikan itu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir,” katanya di Lebak, Rabu (29/11).
Kata Rizal, kenaikan ini karena populasi ikan di perairan Banten selatan melimpah sehingga mendongkrak pendapatan ekonomi nelayan.
Dalam satu kapal terutama yang tradisional, tangkapan nelayan sebelumnya sekitar 100 kilogram dan kini bisa mencapai 300 kilogram. Ada lebih dari 3.600 nelayan yang ada. Apalagi, saat ini di perairan Banten bagian selatan tengah musim panen layur.
“Kita meyakini saat ini nelayan tradisional dengan kapal kincang mesin tempel motor bisa membawa uang sekitar Rp1,5 juta dari sebelumnya Rp250 ribu,” kata Rizal.
Rizal menjelaskan pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat juga memberikan peralatan bantuan kepada nelayan berupa alat tangkap dan jaring serta kapal.
Penyaluran bantuan alat tangkap itu guna meningkatkan produksi tangkapan ikan meningkat sehingga dapat terwujud swasembada pangan nasional. “Kami berharap meningkatnya transaksi pelelangan ikan itu dapat membawa kesejahteraan masyarakat pesisir mulai nelayan, pedagang bakulan, dan perajin aneka makanan yang bahan bakunya ikan laut,” kata Rizal.