Mirip Bangunan Kesultanan Kenari, Renovasi Gedung DPRD Banten Hampir Selesai

Mirip Bangunan Kesultanan Kenari, Renovasi Gedung DPRD Banten Hampir Selesai

Bantentoday – Pekerjaan renovasi gedung DPRD Banten hampir selesai dikerjakan. Bangunan yang berada di Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang ini tampak menyerupai bangunan Kesultanan Kenari di era Sultan Abdul Mufakhir, Sultan Banten ke-4.

Bangunan bernuansa bangunan Kesultanan Kenari itu diantaranya tampak dari pagar depan yang diapit dua gerbang di bagian kanan dan kirinya. 

Pagar gedung DPRD Banten setinggi kurang lebih 4 meter itu dibangun dari ribuan bata merah yang biasa ditemui pada bangunan tradisional di sejumlah daerah di Indonesia.

Dominasi tembok yang dibangun dari bata merah juga tampak pada bagian fasad yang ditambahkan di bagian depan tembok awal gedung tersebut. 

Kesan kerajaan makin tampak dengan keberadaan bangunan gapura khas kesultanan Banten yang banyak ditemui di bangunan bersejarah Banten seperti di kawasan Banten Lama, Kasemen, Kota Serang.

Bangunan gapura baik yang terdapat pada gerbang pagar maupun pada fasad tembok depan gedung DPRD itu tampak mencolok karena dibangun dari tumpukan bata merah yang tebal.

Selain itu, persis di seberang pintu utama gedung ditempatkan sebongkah batu besar yang merupakan batu fosil Panca Warna asal Kabupaten Lebak yang pada papan namanya tertulis berusia 7 juta tahun dengan berat 22,5 ton.

“Kami ingin mengajak generasi saat ini mengingat kembali kekayaan budaya dan sejarah Banten pada masa lalu,” kata Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi di DPRD Banten di Serang, Rabu (18/10).

Deden Apriandhi mengatakan, pihaknya sengaja merenovasi gedung DPRD Banten dengan konsep tersebut dengan tujuan ingin menampilkan identitas daerah. Sekaligus supaya bisa menjadi semacam pengingat kebesaran daerah kita.

Lebih jauh kata dia, dengan renovasi tersebut diharapkan terjadi upaya pelestarian kebudayaan dan sejarah Banten. Adapun terkait konsep renovasi gedungnya, sengaja diambil dari konsep bangunan Kesultanan Kenari dan sebagian bangunan Keraton Kaibon di Kasemen, Kota Serang. 

“Hasil konsultasi kami dengan para budayawan, sejarawan dan tokoh Banten sepakat konsep bangunan Kesultanan Kenari dan Keraton Kaibon yang kita terapkan,” kata Deden. Deden menjelaskan, pihaknya melakukan perencanaan anggaran terkait gagasan tersebut sejak tahun 2021. Namun untuk pelaksanaannya sendiri baru bisa dilaksanakan melalui anggaran pada APBD atau anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Banten tahun 2023.

Deden memerinci anggaran renovasi pagar sekitar Rp 1,2 miliar, renovasi fasad depan gedung sekitar Rp 600 juta, renovasi landscape halaman plus pengadaan batu fosil sekitar Rp 1,2. 

“Total sekitar Rp 5 miliar karena kita juga melakukan pembangunan penguatan struktur bangunan gedung,” katanya.

Menurut Deden upaya renovasi gedung DPRD yang dilakukan pihaknya dengan tujuan pelestarian budaya dan sejarah tersebut menjadi tugas pemerintah, sehingga diharapkan OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya di Pemprov Banten menjadi terinspirasi untuk melakukan hal serupa. 

“Kami kan kewenangan-nya di sekretariat DPRD maka kami lakukan konsep renovasi itu di sini. Mudah-mudahan OPD lain terlebih OPD yang tupoksi-nya kebudayaan atau sejarah menjadi terinspirasi untuk melakukan yang lebih dari yang kami lakukan ini,” kata Deden.

CATEGORIES
TAGS