Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Menteri ESDM: 375 ribu pengecer gas LPG 3 kg naik status

Menteri ESDM: 375 ribu pengecer gas LPG 3 kg naik status

Bantentoday – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sebanyak 375 ribu pengecer gas elpiji (LPG) 3 kg naik statusnya menjadi sub-pangkalan resmi elpiji (LPG) 3 kg. “Ini perintah Presiden, pengecer semua kita naik kelaskan jadi sub-pangkalan,” ucap Bahlil di Tangerang, Banten, Selasa (4/2).

“Peningkatan status pengecer gas LPG ini direalisasikan mulai hari ini seiring adanya Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengaktifkan kembali pengecer untuk mengatasi antrean dan kelangkaan yang terjadi di masyarakat,” paparnya.

Bahlil juga mengaku, pihaknya tak menerapkan syarat khusus kepada para pengecer yang beralih ke sub-pangkalan. “Para pengecer itu secara otomatis menjadi sub-pangkalan,” jelas Bahlil.

“Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan, langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi. Pertamina dengan ESDM sudah memerintahkan bahwa pengecer menjadi sub-pangkalan,” terangnya.

Ia menyebut nantinya Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi untuk memastikan penjualan gas melon oleh sub-pangkalan ini berjalan sesuai ketentuan.

“Kita akan memverifikasi pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alamiah,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan data dari Pertamina Niaga, jumlah pengecer saat ini berada di angka 375 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, nantinya Pertamina membekali sub-pangkalan dengan sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun.

“Kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM,” kata dia.

TAGS